16 April 2025
Industri dan Pembangunan

Perhatikan Keberlanjutan Lingkungan, Meitri Dukung Pengelolaan Limbah PLTU Paiton

  • April 16, 2025
  • 0

Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani saat mengikuti kunjungan kerja reses Komisi XII ke PLTU Paiton, Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (13/4/2025). Foto: Galuh/vel.
Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani saat mengikuti kunjungan kerja reses Komisi XII ke PLTU Paiton, Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (13/4/2025). Foto: Galuh/vel.


PARLEMENTARIA, Probolinggo
 – Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani menyoroti persoalan lingkungan yang timbul akibat operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Paiton. Hal itu diungkapkannya dalam kunjungan kerja reses Komisi XII ke PLTU Paiton, Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (13/4/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Meitri menyoroti secara khusus pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dihasilkan dalam jumlah besar oleh PLTU Paiton. Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, sekitar 153 juta ton dari total 170 juta ton limbah B3 di Jawa Timur berasal dari PLTU Paiton.

“PLTU Paiton memainkan peran strategis sebagai pemasok sekitar 20 persen kebutuhan listrik di wilayah Jawa dan Bali. Dengan peran sebesar itu, risiko lingkungan yang ditimbulkan pun tidak bisa diabaikan. Karena itu, kami menekankan pentingnya skema pengelolaan limbah yang menjamin keberlanjutan lingkungan dan daya dukung hidup masyarakat sekitar,” jelas Meitri dalam keterangan rilisnya yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Selasa (15/4/2025).

Legislator dapil Jawa Timur VIII tersebut juga menekankan pentingnya pengujian berkala terhadap kualitas tanah, air tanah, dan udara di seluruh area penimbunan limbah. Meitri mendesak agar langkah mitigasi dan pemulihan segera dilakukan jika ditemukan indikasi pencemaran.

“Kami mendorong pengawasan ketat terhadap kontraktor yang terlibat dalam pengelolaan limbah, untuk memastikan kinerja yang akuntabel dan profesional. Pengawasan bisa dilakukan melalui audit berkala, dan jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas harus diberlakukan. Manajemen PLTU juga harus memastikan kontraktor memiliki rekam jejak yang kredibel dan sesuai standar,” tegas Politisi Fraksi PKS ini.

Pernyataan ini disampaikan Meitri merespons berbagai isu lingkungan yang mencuat akibat operasional PLTU Paiton. Dia juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap pihak kontraktor, khususnya jika ditemukan indikasi pelanggaran yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar ketentuan hukum.

Di sisi lain, Meitri mengapresiasi langkah PLTU Paiton dalam menerapkan teknologi co-firing dengan biomassa sebagai salah satu bentuk transisi energi bersih. Ia menilai pendekatan ini dapat mengurangi emisi yang dihasilkan dari pembakaran batu bara.

Selain itu, Meitri menyinggung potensi pemanfaatan sumber daya lokal dari dapilnya, seperti Mojokerto, yang dikenal memiliki jenis tanaman yang cocok dijadikan bahan bakar biomassa, seperti Kaliandra Merah dan Akasia. 

“Melalui program CSR, manajemen PLTU bisa mendorong masyarakat untuk mengembangkan Hutan Tanaman Energi (HTE) berbasis tanaman lokal. Ini tidak hanya mendukung operasional pembangkit secara berkelanjutan, tetapi juga membuka peluang pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pelestarian lingkungan sekitar,” pungkasnya. •gal/rdn

EMedia DPR RI