Muslim Ayub Soroti Turis Asing yang Menyalahgunakan Visa di Aceh
- April 14, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Banda Aceh – Permasalahan imigrasi kembali menjadi sorotan dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI. Anggota Komisi XIII, Muslim Ayub, menyoroti adanya praktik penyalahgunaan visa yang dilakukan oleh sejumlah warga negara asing, khususnya dari Tiongkok, Vietnam, dan Thailand, yang datang ke Aceh menggunakan visa wisata namun bekerja secara ilegal.
“Imigrasi yang menjadi persoalan adalah banyaknya turis-turis asing, terutama dari Cina, Vietnam, dan Thailand, yang datang ke Aceh menggunakan visa wisata tapi nyatanya bekerja,” ujar Muslim kepada Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI ke Banda Aceh, Provinsi Aceh, Kamis (10/4/2025).
Menurut legislator dapil Aceh I tersebut, praktik ini tidak hanya melanggar aturan keimigrasian, tetapi juga berpotensi mengganggu ketertiban sosial dan merugikan tenaga kerja lokal. Ia pun meminta agar Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh yang membawahi wilayah pantai barat-selatan Aceh lebih jeli dan tegas dalam menyikapi fenomena tersebut.
“Saya sudah tegaskan tadi kepada Kepala Imigrasi 2B di Aceh Barat agar betul-betul mencermati turis yang masuk ke Aceh. Jangan sampai mereka bekerja di sini hanya dengan visa wisata,” tegasnya.
Muslim juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas wisatawan asing yang berada di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau, seperti kawasan pesisir dan proyek-proyek lokal yang rentan disusupi oleh tenaga kerja asing ilegal.
Ia menyebutkan bahwa penegakan aturan keimigrasian harus ditingkatkan agar tidak menjadi celah bagi pelanggaran hukum dan ekonomi. “Kita tentu terbuka terhadap wisatawan mancanegara, tapi harus ada batas yang jelas antara pelancong dan pekerja. Kalau bekerja, harus pakai visa kerja, bukan visa wisata,” kata Politisi Fraksi Partai NasDem ini. •uf/rdn