19 April 2025
Politik dan Keamanan

Komisi XIII Dorong Kemenkum Fokus Edukasi Kesadaran Hukum Masyarakat

  • April 14, 2025
  • 0

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira, saat memimpin kunjungan kerja reses di Manado, Jumat (11/4/2025). Foto: Bianca/vel.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira, saat memimpin kunjungan kerja reses di Manado, Jumat (11/4/2025). Foto: Bianca/vel.


PARLEMENTARIA, Manado
 – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menekankan pentingnya peningkatan kesadaran hukum di masyarakat, mengingat Indonesia adalah negara hukum. Untuk itu, ia pun mendorong Kementerian Hukum untuk fokus memberikan edukasi terkait kesadaran hukum kepada masyarakat.

“Banyak persoalan-persoalan di masyarakat, kemarin karena kita ke impas juga, ke lapas juga. Lapas itu tidak harus banyak orang, di situ kalau masyarakatnya sadar hukum, dan itu adalah fokus pada tugas Kementerian Hukum,” kata Andreas kepada Parlementaria, di Manado, Jumat (11/4/2025).

Selain edukasi, harmonisasi peraturan daerah juga dinilai penting. Dalam hal ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta kantor wilayah (kanwil) di daerah memiliki tugas penting dalam harmonisasi dan membantu proses pembuatan peraturan daerah (perda).

“Saya kira ini juga penting menjadi perhatian, karena banyak sekali perda-perda itu yang berkaitan dengan lingkungan hidup, perda-perda yang berkaitan dengan pentingnya hak asasi, perda-perda yang berkaitan dengan banyak hal di daerah, (misalnya) soal tanah itu menjadi muncul menjadi masalah karena orang tidak paham soal aturan main berada di daerah,” jelasnya. 

Sementara itu, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut juga menyinggung perlunya dukungan anggaran yang memadai untuk kanwil hukum di daerah, terutama di tingkat kabupaten/kota. 

“Hukum itu penting, tetapi kalau tidak didukung oleh anggaran, kita tidak bisa mengharapkan masyarakat itu tiba-tiba sadar hukum. Kita tidak bisa mengharapkan oh semua orang menjalankan hukum kalau kita tidak melakukan, negara tidak melakukan pembelaan hukum. Dan itu adalah tugas dari Kementerian Hukum,” tegasnya. •bia/aha

EMedia DPR RI