20 April 2025
Politik dan Keamanan

Usulan Penghapusan SKCK, Willy Aditya: Langkah Progresif Dukung Reintegrasi Sosial

  • April 11, 2025
  • 0

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya saat memimpin rapat Kunjungan Kerja Masa Reses Komisi XIII DPR RI di Padang, Sumatera Barat, Rabu (9/4/2025). Foto : Anju/Andri.
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya saat memimpin rapat Kunjungan Kerja Masa Reses Komisi XIII DPR RI di Padang, Sumatera Barat, Rabu (9/4/2025). Foto : Anju/Andri.


PARLEMENTARIA, Padang
 – Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, mengapresiasi langkah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) yang mengusulkan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai salah satu syarat dalam proses melamar pekerjaan. Ia menilai usulan ini merupakan langkah progresif yang mencerminkan perubahan paradigma dalam memperlakukan mantan narapidana yang telah menyelesaikan masa hukuman.

“Ini suatu hal yang sangat positif, bahkan cenderung progresif. Usulan penghapusan SKCK sebagai syarat melamar pekerjaan adalah gagasan yang bagus dan perlu kita dukung,” ujar Willy kepada Parlementaria usai memimpin rapat Kunjungan Kerja Masa Reses Komisi XIII DPR RI di Padang, Sumatera Barat, Rabu (9/4/2025).

Legislator dari Dapil Jawa Timur ini menegaskan bahwa proses reintegrasi sosial terhadap warga binaan yang telah bebas tidak boleh dihambat oleh dokumen administratif yang justru memperkuat stigma negatif di masyarakat. Baginya, memberikan kesempatan kedua bagi mantan narapidana adalah bagian penting dari sistem hukum yang adil dan berperikemanusiaan.

“Apalagi proses reintegrasi sudah dimulai sejak mereka menjalani masa pembinaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) maupun di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas),” tambahnya.

Willy juga berharap kebijakan ini dapat segera dikaji secara komprehensif dan direalisasikan, agar keadilan sosial benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang ingin memperbaiki diri dan kembali hidup secara normal.

Langkah Kemenkumham ini juga mendapat tanggapan positif dari berbagai kalangan pemerhati HAM dan dunia kerja. Mereka menilai penghapusan SKCK dapat membuka akses yang lebih adil bagi setiap warga negara dalam mendapatkan pekerjaan yang layak tanpa diskriminasi.

“Jadi, ini sangat positif dan kami mengapresiasi tindakan dari Kementerian HAM untuk mendorong penghapusan SKCK,” tutup Willy. •aas/aha

EMedia DPR RI