Ketua DPR Kecam Keras Aksi Kekerasan Seksual oleh Dokter PPDS di Bandung
- April 11, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) terhadap kerabat pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Ia menyebut tindakan pelaku sebagai kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa ditoleransi.
“Dunia kedokteran adalah ruang suci untuk menyembuhkan, bukan tempat untuk merusak martabat manusia. Tindakan pelaku adalah bentuk kejahatan yang tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun,” ujar Puan dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, Kamis (10/4/2025).
Kasus ini menyeret nama dr. Priguna Anugerah Pratama (31), dokter PPDS Anestesi dari Universitas Padjadjaran (Unpad), yang memerkosa seorang perempuan berusia 21 tahun—anggota keluarga pasien di RSHS Bandung. Saat ini, Polda Jawa Barat telah menetapkan Priguna sebagai tersangka dan menjeratnya dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
Puan menilai peristiwa ini bukan hanya mencoreng nama baik institusi pendidikan dan layanan kesehatan, tetapi juga merupakan bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan, moral, dan kepercayaan publik. “Ini adalah bentuk pengkhianatan serius terhadap etika kemanusiaan dan nilai moral yang seharusnya menjadi fondasi dunia kedokteran,” tegas Puan.
Menanggapi kasus ini, Universitas Padjadjaran telah resmi memberhentikan Priguna dari program PPDS. Di sisi lain, Kementerian Kesehatan juga telah meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk mencabut surat tanda registrasi (STR) dan membatalkan izin praktek pelaku. Program PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSHS Bandung pun diberhentikan sementara sebagai langkah evaluasi.
Puan mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi maksimal kepada pelaku, serta memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan. “Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kesehatan dan pendidikan sangat bergantung pada bagaimana kasus ini ditangani secara serius dan berkeadilan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Puan juga meminta kepolisian mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk kemungkinan adanya korban lain dan keterlibatan pihak lain. “Harus ditelusuri secara mendalam kemungkinan korban-korban lain, dan kemungkinan ada tidaknya pihak lain yang terlibat. Kasus ini harus diusut tuntas untuk memastikan keadilan bagi para korban,” kata Puan. •ssb/aha