19 April 2025
Politik dan Keamanan

PSU Pilkada Jangan Sampai Ada Pelanggaran Lagi

  • April 9, 2025
  • 0

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda. Foto: Dok/vel.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda. Foto: Dok/vel.


PARLEMENTARIA, Jakarta
 – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, berharap proses pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 dapat berjalan lancar dan tanpa ada pelanggaran. Sehingga, hasilnya tidak digugat kembali ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Komisi II DPR melalui fungsi pengawasan yang kami miliki terus membangun koordinasi yang intensif dengan seluruh penyelenggara pemilu, baik itu KPU, Bawaslu, maupun DKPP agar seluruh pelanggaran yang menyebabkan terjadinya PSU itu tidak terjadi lagi pada PSU yang dilaksanakan atau yang akan dilaksanakan,” ujar Rifqi dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (9/4/2025).

Dengan kata lain, KPU dan Bawaslu harus memperhatikan seluruh alasan MK yang memerintahkan dilaksanakannya PSU di kabupaten, kota, dan provinsi. Hal itu yang menjadi dasar atau acuan bagi MK memerintahkan PSU itu tidak boleh terulang kembali.

Salah satunya terkait pelanggaran berupa kesalahan administrasi hingga adanya penyalahgunaan wewenang aparatur sipil negara (ASN) dalam PSU jangan sampai terulang. “Kita punya pengalaman PSU di atas PSU. Hasil PSU dibawa kembali ke MK dan MK memerintahkan PSU ulang,” tambahnya.

Menurut Politisi dari Fraksi Partai Nasdem ini, PSU di atas PSU itu akan merugikan semua pihak dan berpotensi menimbulkan polemik di masa yang akan datang. “Ini tentu merugikan semua pihak, bukan hanya terkait dengan pembiayaan pilkada tapi juga kepastian hukum terkait dengan terpilihnya kepala daerah dan wakil kepala daerah definitif,” pungkasnya. •ayu/aha

EMedia DPR RI