Lantik 96 PNS dan 22 Pejabat Fungsional, Sekjen DPR Tekankan Profesionalisme dan Inovasi
- April 9, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Jakarta – Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar secara resmi melantik 96 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta 22 pejabat fungsional. Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam penguatan kapasitas kelembagaan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, khususnya dalam menghadapi tantangan pelayanan kepada Dewan yang semakin dinamis. Ia pun menekankan pentingnya kesiapan aparatur dalam menghadapi era disrupsi dan perubahan yang cepat.
“Pelayanan kepada dewan ini makin hari tentu membutuhkan kecepatan, kecermatan gitu ya, dan tentu juga ketajaman dalam membuat satu analisis. Tentu mereka ini ke depan harus memahami posisi politik DPR. Maka saya ingatkan untuk selalu bekerja dengan cermat zero risk, zero mistake,” tegas Indra kepada Parlementaria usai Pelantikan di Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Rabu (9/4/2025).
Kata kunci ‘zero risk, zero mistake’ ini menurutnya penting untuk dicermati dan dilaksanakan lantaran seperti yang diketahui lembaga DPR RI merupakan lembaga politik yang selalu mendapatkan sorotan dari masyarakat.
“Supaya apa yang dikerjakan itu benar-benar tidak ada satu kesalahan apapun. Karena ruang politik ini semua dinamikanya itu diamati oleh publik, oleh masyarakat. Jadi, mereka harus menjadi aparatur yang profesional, yang bisa memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan utamanya, yaitu dewan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Indra juga menyinggung pentingnya inovasi dalam bidang perisalahan, termasuk pemanfaatan teknologi. “Kita akan terus mencari terobosan agar ke depan pekerjaan perisalah bisa lebih terbantu alat, karena mendengarkan dan mencatat secara manual itu sangat melelahkan. Akurasi dan kecepatan menjadi tantangan utama yang harus terus dihadapi dengan inovasi,” tutupnya.
Pelantikan ini menjadi awal dari tanggung jawab baru bagi para pegawai yang dilantik, sekaligus penegasan komitmen Sekretariat Jenderal DPR RI untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada para anggota dewan. •gal/aha