20 April 2025
Industri dan Pembangunan

Syafruddin Minta Perusahaan Tambang di Sulawesi Tenggara Tidak Abaikan Aspek Lingkungan

  • Maret 24, 2025
  • 0

Anggota Komisi XII DPR RI Syafruddin, saat mengikuti pertemuan Kunjungan Kerja Komisi XII di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (20/03/2024). Foto: Singgih/vel.
Anggota Komisi XII DPR RI Syafruddin, saat mengikuti pertemuan Kunjungan Kerja Komisi XII di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (20/03/2024). Foto: Singgih/vel.


PARLEMENTARIA, Jakarta 
– Komisi XII DPR RI menyoroti pentingnya kepatuhan perusahaan-perusahaan tambang terhadap kewajiban menjaga lingkungan hidup. Hal ini disampaikan Anggota Komisi XII DPR RI Syafruddin usai melakukan pertemuan dengan sejumlah perusahaan tambang di wilayah Sulawesi Tenggara, dalam rangkaian kunjungan kerja ke daerah tersebut.

“Pertemuan tadi lebih kepada konsolidasi dengan sektor pertambangan, terutama untuk mengingatkan para penambang di Sulawesi Tenggara agar tidak mengabaikan aspek lingkungan,” ujar Syafruddin kepada Parlementaria, usai Kunjungan Kerja Komisi XII di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (20/03/2024).

Menurutnya, meski masih ditemukan perusahaan tambang yang lalai dalam menjaga lingkungan, DPR RI melalui Komisi XII akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara ketat. Ia menegaskan bahwa perusahaan tambang yang terbukti melanggar aturan lingkungan harus diberikan sanksi tegas.

“Kami akan terus mengawasi perusahaan-perusahaan tambang nakal. Kami juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup agar tidak ragu memberikan tindakan tegas kepada mereka yang tidak mematuhi kewajiban menjaga lingkungan,” tegas Politisi Fraksi PKB ini.

Syafruddin menjelaskan, mekanisme pemberian sanksi terhadap pelanggaran lingkungan telah memiliki tahapan yang jelas. Mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, denda, hingga sanksi berat berupa pencabutan izin usaha pertambangan (IUP).

“Selama ini kami belum melihat tindakan tegas seperti penyegelan atau pencabutan izin dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Tapi kita juga melihat bahwa banyak pemilik IUP yang mulai kooperatif dan melakukan perbaikan sesuai dengan peringatan yang diberikan,” tambahnya.

Ia berharap pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan oleh DPR bersama Kementerian terkait mampu mendorong praktik pertambangan yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan, khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara yang menjadi salah satu sentra pertambangan nasional. •skr/rdn

EMedia DPR RI