20 April 2025
Industri dan Pembangunan

Perusahaan Tambang Wajib Jaga Lingkungan, Sanksi Tegas Siap Dijatuhkan

  • Maret 24, 2025
  • 0

Anggota Komisi XII DPR RI Rocky Candra, saat mengikuti pertemuan kunjungan kerja spesifik di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (20/03/2024). Foto: Singgih/vel.
Anggota Komisi XII DPR RI Rocky Candra, saat mengikuti pertemuan kunjungan kerja spesifik di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (20/03/2024). Foto: Singgih/vel.


PARLEMENTARIA, Kendari – 
Anggota Komisi XII DPR RI Rocky Candra menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan pertambangan di Sulawesi Tenggara wajib menjaga kelestarian lingkungan. Hal ini menyusul temuan penilaian kinerja perusahaan dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) yang menunjukkan masih adanya perusahaan berstatus merah.

“Tadi ada beberapa catatan lingkungan. Dalam penilaian PROPER, masih ditemukan perusahaan yang mendapatkan status merah dan biru. Kami beri masukan agar yang merah segera diperbaiki dan yang biru dipertahankan,” ujar Rocky kepada Parlementaria di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (20/03/2024).

Rocky menegaskan, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas perusahaan tambang. Bila ditemukan pelanggaran, pemerintah siap menjatuhkan sanksi sesuai tingkat kerusakan yang ditimbulkan.

“Ada tahapan dalam penjatuhan sanksi lingkungan, mulai dari sanksi administratif hingga sanksi berat seperti pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan izin usaha lainnya. Semua tergantung tingkat pelanggaran, apakah ringan, sedang, atau berat,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Dalam pertemuan tersebut, KLH juga menyampaikan bahwa akan ada revisi terhadap regulasi terkait PROPER, khususnya dalam menetapkan kategori penilaian seperti merah dan biru. Meskipun revisi tengah disiapkan, Rocky berharap perusahaan tetap patuh terhadap aturan dan terus melakukan perbaikan lingkungan.

“Perusahaan tidak boleh menunggu aturan selesai direvisi. Perbaikan harus tetap dijalankan. Karena kalau lingkungan dirusak dan menimbulkan bencana, semua akan merasakan dampaknya,” tegas Rocky.

Sebagai mitra pengawas pemerintah, Rocky menambahkan bahwa Komisi XII DPR RI akan menjalankan fungsi pengawasannya dengan tegas jika ditemukan pelanggaran serius terhadap lingkungan. •skr/rdn

EMedia DPR RI