20 April 2025
Kesejahteraan Rakyat

Komisi VIII Tekankan Penguatan Koordinasi dalam Penanggulangan Bencana

  • Maret 24, 2025
  • 0

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, bersama tim usai pertemuan dengan Kepala BPBD Provinsi DIY beserta jajaran di Yogyakarta, Jumat (21/3/2025). Foto: Arief/vel.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, bersama tim usai pertemuan dengan Kepala BPBD Provinsi DIY beserta jajaran di Yogyakarta, Jumat (21/3/2025). Foto: Arief/vel.


PARLEMENTARIA, Yogyakarta
 – Komisi VIII DPR RI menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dan sinergi antar lembaga dalam upaya penanggulangan bencana di Indonesia. Penguatan kerja sama ini dinilai mendesak untuk menghadapi tantangan bencana yang semakin kompleks serta memastikan perlindungan, keamanan, dan kenyamanan bagi masyarakat.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, menekankan bahwa koordinasi antara instansi di tingkat pusat dan daerah harus lebih diperkuat. “Untuk memastikan penanggulangan bencana yang efektif, perlu ada sinergi antara kementerian, lembaga, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Kami mendorong adanya dialog rutin guna menyusun kebijakan terpadu dan mempercepat respons terhadap bencana,” ujar Abdul Wachid dalam pertemuan dengan Kepala BPBD Provinsi DIY beserta jajaran di Yogyakarta, Jumat (21/3/2025).

Komisi VIII juga mendorong keterlibatan berbagai pihak, termasuk BNPB dan organisasi internasional, dalam mempercepat respons terhadap bencana. Abdul Wachid menambahkan bahwa rapat koordinasi antara instansi vertikal dan horizontal perlu dilakukan secara rutin, minimal sekali dalam setahun, agar kerja sama berjalan optimal.

Terkait anggaran, Komisi VIII DPR RI menegaskan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana penanggulangan bencana. Pada tahun 2025, anggaran BNPB yang semula Rp1,427 triliun mengalami efisiensi menjadi Rp806,97 miliar.

“Pengawasan tetap menjadi perhatian kami agar anggaran digunakan secara efektif dan tepat sasaran. Kami juga mendukung pemanfaatan Dana Siap Pakai untuk mempercepat penanganan bencana,” tegas Abdul Wachid, yang merupakan legislator dari Dapil Jawa Tengah II.

Selain aspek respons darurat, Komisi VIII DPR RI juga menyoroti perubahan paradigma dalam penanggulangan bencana. Berdasarkan Undang-Undang Penanggulangan Bencana, pendekatan kini lebih menitikberatkan pada upaya pengurangan risiko bencana dan peningkatan kesadaran masyarakat.

“Kami berharap masyarakat dapat lebih aktif terlibat dalam setiap tahap penanggulangan bencana, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Kesadaran ini akan memperkuat ketahanan masyarakat dalam menghadapi bencana,” ungkap Abdul Wachid.

Selain itu, inovasi teknologi dan kemitraan strategis dengan sektor swasta serta lembaga riset juga menjadi perhatian Komisi VIII DPR RI. Kolaborasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan sumber daya dan menghadirkan solusi berbasis bukti dalam penanggulangan bencana.

“Sinergi antara pusat dan daerah harus terus diperkuat. Dengan kemitraan yang baik, perencanaan dan respons terhadap bencana bisa lebih cepat dan maksimal,” tutup Abdul Wachid. •afr/aha

EMedia DPR RI