Wakil Ketua BAKN Apresiasi Santunan Yatim Piatu Oleh KWP dan BPP
- Maret 21, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Herman Khaeron, memberikan apresiasi terhadap kegiatan Santunan Yatim Piatu 2025 yang digelar oleh Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan Parlemen (BPP) Setjen DPR RI dengan tema ’Saatnya Wartawan Menggapai Keberkahan Serta Menginspirasi di Bulan Ramadan’ di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Menurutnya, kegiatan-kegiatan positif yang digelar KWP tidak hanya sekedar acara rutin, melainkan juga memberikan semangat dan inspirasi bagi seluruh anggota KWP untuk terus berkontribusi positif kepada masyarakat, terutama di bulan Ramadhan yang penuh berkah.
“Saya sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya, karena KWP dalam beberapa tahun terakhir terus melaksanakan berbagai kegiatan yang tidak hanya mencari berita, tetapi juga memberikan dampak positif, seperti yang kita lihat hari ini. Kegiatan seperti ini tentunya semakin mempererat ikatan antara media dan anggota DPR, serta memberikan ruang bagi kami untuk lebih dekat dengan masyarakat,” ujar Herman Khaeron setelah menghadiri acara tersebut.
Menurut Herman, keberadaan media sangat penting bagi anggota DPR. Menurutnya tanpa media, sulit bagi anggota dewan untuk menjangkau khalayak yang lebih luas. Oleh karena itu, ia berharap agar hubungan antara wartawan dan lembaga legislatif semakin solid melalui berbagai kegiatan positif seperti ini.
“Media adalah mitra penting bagi DPR, dan melalui acara-acara seperti ini, kita dapat memperkuat pemberitaan dan menyuarakan berbagai kegiatan yang ada di Parlemen kepada publik,” tambah Politisi Fraksi Demokrat ini.
Acara Santunan Yatim Piatu 2025 juga menjadi momen penting untuk mengingatkan pentingnya perhatian terhadap anak-anak yatim piatu dan kaum dhuafa. Herman Khaeron menekankan bahwa kegiatan tersebut sangat bermakna, sejalan dengan amanah Al-Quran, hadits Rasulullah, dan konstitusi negara Republik Indonesia yang mengatur tentang pemeliharaan anak terlantar dan orang miskin oleh negara.
“Ini adalah amanah yang sangat penting, dan bukan hanya menjadi tanggung jawab negara, tetapi juga tanggung jawab kita semua, terutama bagi mereka yang memiliki kemampuan dan kepedulian,” tandasnya. •we/aha