Komisi XIII Sepakat Bentuk Panja Pengawas Pengelolaan Komplek GBK dan Kemayoran
- Maret 21, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi XIII DPR RI sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) guna mengawasi pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (GBK) dan Komplek Kemayoran. Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Rinto Subekti mengungkapkan pembentukan Panja ini bertujuan untuk mendapatkan laporan yang lebih rinci terkait data pendapatan dan kontribusi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari kedua kompleks tersebut.
Keputusan ini diambil setelah Rapat Dengar Pendapat dengan menghadirkan Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Setya Utama, Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Alif dan Direktur Utama PPK Kemayoran Medi Kristianto yang digelar di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Lebih lanjut, Rinto menyampaikan agar pihak pengelola Kemayoran dan GBK mempersiapkan data yang diperlukan, termasuk jumlah aset yang dikelola, kontrak yang ada pada masing-masing aset, serta status tanah yang digunakan, apakah masih berdasarkan perjanjian tahun 1990 atau sudah ada perubahan. “Selain itu, data terkait pendapatan yang dihasilkan dari pengelolaan kedua kompleks tersebut juga harus disiapkan,” ujar Rinto.
Sementara itu, Anggota Komisi XIII DPR RI Edison Sitorus dalam rapat tersebut menyampaikan evaluasi terhadap pengelolaan Kemayoran, yang memiliki area sekitar 450 hektar. Dari 165 hektar yang dikerjasamakan, dengan asumsi komersialisasi 60.000 per meter persegi, seharusnya menghasilkan sekitar 1,1 triliun rupiah.
Namun, menurut data yang ada, PNBP dari Kemayoran pada tahun 2024 tercatat hanya sebesar 227 miliar rupiah. Legislator Fraksi PAN DPR RI tersebut pun lantas meminta penjelasan lebih rinci mengenai perbedaan antara potensi pendapatan dan hasil yang tercatat.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Kemensetneg menyatakan kesediaannya untuk mendukung pembentukan Panja dan akan menyediakan semua data yang diminta oleh Komisi XIII secara lebih rinci. Ia juga mencatat beberapa poin penting yang diminta, seperti data jumlah aset, status tanah, serta rencana pengelolaan dan strategi pengembangan ke depan.
Pimpinan Komisi XIII menegaskan bahwa pembentukan Panja ini bertujuan untuk memperdalam pengawasan terkait pengelolaan kedua kompleks tersebut, dengan harapan dapat memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaannya. Rapat lebih lanjut akan dilakukan setelah Lebaran untuk membahas perkembangan lebih lanjut.
Dengan pembentukan Panja ini, Komisi XIII DPR RI berharap dapat memperoleh informasi yang lebih jelas dan detail terkait pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno dan Komplek Kemayoran serta memastikan kontribusinya terhadap pendapatan negara. •pun/aha