Desak Bentuk Tim Pencari Fakta, Komisi III Kawal Hilangnya Iptu Tomi di Teluk Bintuni
- Maret 18, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Jakarta – Kasus hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun menjadi perhatian publik karena kejanggalan yang dirasakan oleh pihak keluarga. Iptu Tomi Samuel Marbun merupakan mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, dilaporkan hilang sejak Desember 2024 saat bertugas mengejar kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Teluk Bintuni, Papua Barat.
Keluarga Iptu Tomi Samuel Marbun, didampingi pengacara Monterry Marbun menemui Komisi III DPR RI untuk menyampaikan aspirasi terkait hilangnya Iptu Tomi. DPR RI usai mendengar aspirasi dari keluarga dan tim pengacara, meminta Kapolri untuk segera membentuk tim pencari fakta terkait hilangnya Iptu Tomi.
“Kita ingin kasus ini terbuka, biar jelas bagi keluarga, biar tenang keluarga. Karena itu rapat ini bukan yang terakhir mengenai perkara ini. Kita akan kawal terus masalah ini,” tegas Ketua Komisi III Habiburokhman, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Komisi III pun meminta Polda Papua Barat untuk melakukan operasi pencarian dan pertolongan kembali terhadap hilangnya Iptu Tomi dengan upaya terbaik termasuk bekerja sama dengan seluruh pihak terkait lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Selain itu, Polda Papua Barat juga diminta untuk melakukan pengawasan dan evaluasi secara tuntas dan menyeluruh atas permasalahan terkait dengan hilangnya Iptu Tomi dan melaporkannya kepada pihak keluarga secara lengkap dan transparan. •bia/rdn