18 March 2025
Kesejahteraan Rakyat

Sri Meliyana Pertanyakan Menurunnya Aduan THR kepada Pemkot Surabaya

  • Maret 17, 2025
  • 0

Anggota Komisi IX DPR RI Sri Meliyana saat mengikuti kunjungan kerja ke kantor Wali Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (13/03/2025). Foto : Estu/Andri.
Anggota Komisi IX DPR RI Sri Meliyana saat mengikuti kunjungan kerja ke kantor Wali Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (13/03/2025). Foto : Estu/Andri.


PARLEMENTARIA, Surabaya 
– Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja ke kantor Wali Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (13/03/2025). Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memaparkan perkembangan ketenagakerjaan di kota Surabaya menjelang Hari Raya Idulfitri. Salah satu poin utama dalam pemaparan tersebut adalah berkurangnya jumlah pengaduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) dari tahun ke tahun.

Hal ini menjadi perhatian Anggota Komisi IX DPR RI Sri Meliyana. Pada kesempatan ini, Sri Meliyana mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Surabaya dalam merangkul para pekerja. Namun, ia juga menanyakan apakah berkurangnya pengaduan ini merupakan bentuk dari kinerja yang baik atau memang masyarakat sudah lelah mengadu.

“Tadi saya lihat, pengaduan itu semakin berkurang dari tahun ke tahun. Sampai akhirnya di 2024 hanya 11 pengaduan. Tapi kadang-kadang kan kita ini bukannya tidak mau mengadu, tapi putus asa. Ketika mengadu pun terkadang tidak ada penyelesaian yang jelas. Nah oleh karena itu, apakah 11 pengaduan ini tuh apakah linear dengan penyelesaian masalahnya?!,” jelasnya.

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu juga menegaskan bahwa menurunnya jumlah pengaduan bukan berarti berkurangnya atensi Pemkot terhadap hal tersebut. Justru berkurangnya pengaduan harus menjadi bukti bahwa kinerja Pemkot Surabaya semakin maksimal.

Eri Cahyadi menanggapi bahwa Pemkot Surabaya selalu menyelesaikan aduan dengan tuntas. Hal ini juga dibenarkan oleh Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur Ahmad Fauzi, yang menyatakan bahwa sinergi antara Pemkot dengan para pekerja terjalin baik dan dialog pun terus berjalan.

Di sisi lain, Anggota Komisi IX DPR RI Sri Meliyana juga mengingatkan bahwa di tahun ini muncul kebijakan baru, yaitu THR untuk para pekerja online seperti pengemudi taksi online. Menurutnya, Pemerintah Kota Surabaya harus bersiap untuk mengakomodasi hal tersebut. Terlebih lagi, jumlah driver taksi online tidaklah sedikit dan bisa saja menimbulkan keributan jika tidak ditangani dengan baik.

Evaluasi terhadap kebijakan ketenagakerjaan di Surabaya menjadi aspek penting dalam pertemuan ini. Menurunnya jumlah pengaduan THR dapat mencerminkan peningkatan efektivitas dalam penyelesaian masalah, namun tetap diperlukan perhatian lebih lanjut untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja benar-benar terpenuhi. Selain itu, kebijakan baru terkait THR bagi pekerja online menambah tantangan yang harus diantisipasi agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Pemkot Surabaya diharapkan terus melakukan inovasi dan koordinasi agar kebijakan ketenagakerjaan semakin baik dan responsif terhadap perkembangan zaman. •est/rdn

EMedia DPR RI