18 March 2025
Ekonomi dan Keuangan

Penerimaan Pajak Kanwil Jabar Tumbuh di Tengah Anjloknya Penerimaan Nasional

  • Maret 17, 2025
  • 0

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Hanif Dhakiri saat memimpin kunjungan kerja spesifik ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I di Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/3/2025). Foto : Kiki/Andri.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Hanif Dhakiri saat memimpin kunjungan kerja spesifik ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I di Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/3/2025). Foto : Kiki/Andri.


PARLEMENTARIA, Bandung 
– Komisi XI DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I di Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/3/2025), untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan sistem pelaporan dan pembayaran pajak Coretax.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Hanif Dhakiri, yang juga Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan fakta menarik dalam pertemuan yang dihadiri Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJP Jawa Barat I, Kurniawan Nizar, beserta jajaran.

Hanif menjelaskan bahwa pasca-implementasi Coretax, pertumbuhan bruto dan neto Kanwil DJP Jawa Barat I periode Januari–Februari 2025 menunjukkan tren positif.

“Tapi di sini cukup menarik, karena kita menemukan bahwa terjadi kenaikan penerimaan pajak di bulan Januari–Februari, baik secara bruto maupun neto. Namun, memang belum bisa dipastikan apakah kenaikan ini akibat Coretax atau bukan. Teman-teman di Kanwil masih memerlukan waktu untuk menganalisis sejauh mana pengaruh Coretax terhadap peningkatan penerimaan di periode tersebut,” ujar Hanif.

Menurut legislator dari Dapil Jawa Tengah X itu, capaian positif Kanwil DJP Jawa Barat I justru berbanding terbalik dengan penerimaan pajak nasional hingga Februari 2025, yang hanya mencapai Rp 187,8 triliun atau 8,6 persen dari target APBN 2025. Angka tersebut turun 30,19 persen dibandingkan penerimaan pajak pada periode yang sama tahun lalu, yaitu Rp 269,02 triliun atau 13,53 persen dari target APBN 2024.

“Kalau secara nasional, datanya menunjukkan bahwa penerimaan pajak pada Januari–Februari mengalami kontraksi sekitar 30 persen. Jadi ini merupakan temuan yang cukup berbeda, di mana di pusat mengalami kontraksi, tetapi di Kanwil DJP Jawa Barat I justru sebaliknya,” kata Hanif.

Kendati demikian, Hanif menegaskan bahwa belum dapat disimpulkan apakah penurunan penerimaan pajak nasional disebabkan oleh Coretax. “Saya kira terkait dengan sistem Coretax sendiri, kita belum bisa menyimpulkan. Baru berjalan dua bulan, tentu kita harus bersabar untuk melihat bagaimana implementasi selanjutnya,” ujarnya.

Hanif optimistis bahwa DJP di bawah Kementerian Keuangan telah menunjukkan komitmen dan dedikasi dalam mencapai target penerimaan pajak melalui berbagai strategi dan langkah-langkah konstruktif.

“Yang pasti, Kementerian Keuangan melalui DJP sudah berkomitmen bahwa penggunaan sistem IT apa pun tidak akan mengurangi penerimaan negara. Kami juga menekankan agar stabilisasi sistem Coretax benar-benar dijaga sehingga tidak ada keterlambatan pembayaran pajak oleh wajib pajak. Di sisi lain, edukasi mengenai sistem baru ini juga harus lebih ditingkatkan,” tegasnya.

Sebelumnya, Kakanwil DJP Jawa Barat I, Kurniawan Nizar, melaporkan bahwa capaian penerimaan pajak bruto Kanwil DJP Jawa Barat I pada Januari–Februari 2025 mencapai Rp 5,32 triliun, naik dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 5,01 triliun. Sementara itu, penerimaan pajak neto Kanwil DJP Jawa Barat I pada periode yang sama mencapai Rp 4,72 triliun, tumbuh dari Rp 4,51 triliun pada tahun sebelumnya. •qq/aha

EMedia DPR RI