Komisi X: Perhatikan Potensi Tumpang Tindih Kewenangan dan Anggaran Program Sekolah Rakyat
- Maret 17, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemerintah menyelenggarakan program Sekolah Rakyat, sebagai upaya memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan gratis yang berkualitas. Meski demikian, Hetifah mengingatkan potensi tumpang tindih kewenangan dan overlapping anggaran dalam pelaksanaan program tersebut.
“Program Sekolah Rakyat adalah terobosan penting untuk meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Namun, perlu dipastikan koordinasi yang jelas antara Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dan pengelolaan anggaran,” ujar Hetifah melalui rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Jumat (14/03/2025).
Hetifah menekankan bahwa kurikulum untuk Sekolah Rakyat harus disusun dengan cermat, mengingat adanya dua skema kurikulum yang dapat diadopsi. Dua skema kurikulum tersebut yakni Kurikulum Merdeka Belajar dari Kemendikdasmen yang menekankan pada pendalaman materi pelajaran dengan pendekatan yang menyenangkan, serta Kurikulum Sekolah Unggul dari Kemendiktisaintek yang menerapkan standar internasional dan berpotensi melibatkan pengajar dari dalam maupun luar negeri.
Perbedaan standar dalam kurikulum ini berpotensi menciptakan kesenjangan mutu antar sekolah. Oleh karena itu, perlu ada pemetaan dan pemerataan mutu agar seluruh Sekolah Rakyat dapat menjadi sekolah unggulan.
Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Golkar itu juga menyoroti pentingnya pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien dalam pelaksanaan Sekolah Rakyat. Dengan keterbatasan anggaran di Kemendikdasmen dan Kemendiktisaintek, kolaborasi dengan berbagai pihak dan sektor swasta menjadi solusi strategis untuk mendukung keberlanjutan program ini.
“Target pembentukan 100 Sekolah Rakyat pada tahun 2025 membutuhkan perencanaan matang, termasuk dari sisi pendanaan dan pengelolaan SDM. Oleh karena itu, sinergi antar lembaga harus diperkuat,” tegas Hetifah.
Sebagai penutup, Hetifah berharap program Sekolah Rakyat dapat menjadi model pendidikan inklusif yang efektif dalam mencetak generasi unggul dan memutus lingkaran kemiskinan di Indonesia. “Jika pelaksanaannya dikelola dengan baik dan sinergis, Sekolah Rakyat bisa menjadi katalisator untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” pungkas Hetifah. •rnm/rdn