Komisi XIII Harap Komnas HAM Kembali Inisasi Peta Jalan Damai Papua
- Maret 14, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mengapresiasi atas dibentuknya Kementerian HAM di era kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto. Menurutnya, presiden periode ini memiliki keseriusan terkait dengan pembangunan kesadaran HAM dan peningkatan pembelaan terhadap hak ajaran manusia.
“itu dibuktikan (dengan) dibentuknya Kementerian baru, yaitu kementerian HAM yang kita harapkan bisa berkolaborasi dengan komunitas HAM terkait dengan pembangunan HAM,” ujarnya kepada Parlementaria di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Ia pun berharap, Komnas HAM dalam kolaborasinya dengan Kementerian HAM terkait dengan penuntasan kasus-kasus pembangunan HAM yang masuk. Ia pun mengaku bahwa Komisi XIII siap mengawal penuntasan isu tersebut seperti kasus Papua. Ia berharap penanganan kasus itu dapat dituntaskan pada periode ini.
“Kita berharap Komnas HAM nanti berkolaborasi dengan Komisi XIII bisa kembali menginisiasi peta jalan damai terhadap persoalan Papua,” imbuh Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Adapun menanggapi efisiensi yang diterapkan di berbagai kementerian dan lembaga, ia menilai bahwa semangat efisiensi anggaran yang dicanangkan presiden hanya terkait dengan hal hal yang bersifat rutinitas. Maka dari itu, menurutnya, apabila itu terkait kebijakan yang krusial, menurutnya tidak boleh ada efisiensi.
“Tapi saya pikir tadi kita sudah sampaikan ke kawan-kawan pimpinan Komnas HAM bahwa kalau pun ada efisiensi anggaran masih bisa dicari jalan lain untuk memaksimalkan fungsi dan tugas-tugas Komnas HAM. Tentu saja di era digital, misalnya pemampatan era digital, terus sinergi dan kolaborasi dengan lembaga lain,” ungkapnya.
Ia menekankan pentingnya aduan-aduan yang perlu segera dituntaskan. Sehingga, masyarakat merasakan kehadiran Komunitas HAM, peran DPR RI, maupun kehadiran negara untuk membela mereka. “Ketika mereka merasa bahwa keadilan yang mereka harapkan itu bisa didapatkan,” tambahnya.
Adapun terkait aduan yang masuk, ia mengungkapkan bahwa ada tiga aduan terbesar yang diterima komunitas HAM. Adapun aduan yang paling banyak yakni terkait dengan kepolisian. Aduan terbanyak kedua yakni terkait pemerintah pusat maupun daerah dan yang ketiga yakni terkait korporasi swasta.
“Kita tadi minta Komnas HAM menyiapkan dashboard yang berisi data-data aduan yang 3000 sekian tadi, itu basis wilayah, terus verifikasi kasusnya, misalnya kasus berat, kasus menengah, kasus ringan, terus institusi yang terlibat di peristiwa tersebut. Sehingga, Komisi XIII bisa mengawal di daerah mana, siapa yang dihadapi, dan kasusnya apa, supaya bagaimana penuntasannya itu bisa berpihak kepada rakyat,” terangnya.
“Komisi XIII siap dengan kewenangannya, dengan jaringannya, baik di pemerintahan daerah, kabupaten, kota maupun di institusi pemerintahan pusat seperti tadi diadukan ada tiga institusi yang dianggap terlalu banyak pengaduan terkait dengan pembangunan HAM seperti polisi, pemerintah daerah, dan korporasi swasta,” pungkasnya. •hal/rdn