14 March 2025
Kesejahteraan Rakyat

Komisi VIII Dorong Perbaikan Tata Kelola Haji Demi Kepastian dan Kenyamanan Jemaah

  • Maret 14, 2025
  • 0

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, saat memimpin Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Agama RI, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Kepala Badan Pengelola Haji (BP Haji) di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu, (12/3/2025). Foto: Arief/vel.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, saat memimpin Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Agama RI, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Kepala Badan Pengelola Haji (BP Haji) di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu, (12/3/2025). Foto: Arief/vel.


PARLEMENTARIA, Jakarta
 – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Agama RI, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Kepala Badan Pengelola Haji (BP Haji) di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu, (12/3/2025). Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyoroti pentingnya perbaikan tata kelola haji untuk memastikan pelayanan yang lebih baik bagi jemaah.

“Kami mendorong adanya transparansi dalam pengelolaan dana haji serta peningkatan layanan bagi jemaah. Keputusan yang diambil harus memberikan kepastian dan kenyamanan bagi mereka yang akan beribadah di Tanah Suci,” ujar Marwan Dasopang dalam rapat tersebut.

Marwan Dasopang, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji. Politisi dari Fraksi PKB ini menyatakan bahwa keputusan yang diambil harus memberikan kepastian dan kenyamanan bagi jemaah yang akan beribadah di Tanah Suci.

Dalam rapat tersebut, Komisi VIII DPR RI mendesak Menteri Agama untuk memperbaiki penyampaian evaluasi penyelenggaraan ibadah haji dan laporan pertanggungjawaban keuangan haji tahun 1445 H/2024 M. Selain itu, disepakati untuk segera melakukan revisi atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, serta Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan haji ke depan. 

Selain itu, Komisi VIII DPR RI juga menekankan perlunya koordinasi yang lebih erat antara Kementerian Agama, BPKH, dan BP Haji untuk memastikan bahwa dana haji dikelola dengan akuntabel dan sesuai dengan prinsip syariah.

Rapat ini menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan haji ke depan. Komisi VIII DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal isu ini demi kepentingan jamaah haji Indonesia. •ssb/rdn

EMedia DPR RI