19 March 2025
Industri dan Pembangunan

Kelestarian Lingkungan Tanggung Jawab Bersama

  • Maret 14, 2025
  • 0

Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Mind ID, di Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025). Foto: Farhan/vel.
Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Mind ID, di Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025). Foto: Farhan/vel.


PARLEMENTARIA, Jakarta
 – Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini, menekankan pentingnya kelestarian lingkungan sebagai tanggung jawab bersama. Ia memberikan sejumlah catatan kepada PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau Mind ID, khususnya terkait pengelolaan lingkungan oleh anak perusahaannya, PT Timah.

“Visi PT Timah ini luar biasa karena mencantumkan aspek lingkungan, sementara perusahaan lain tidak memasukkan visi tersebut. Ini menjadi langkah positif, tetapi harus diikuti dengan aksi nyata,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Mind ID, di Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Anggia mengajak Mind ID untuk menemukan solusi konkret dalam menjaga kelestarian lingkungan. Menurutnya, perusahaan memiliki berbagai sumber daya, termasuk konsultan dan pakar, yang dapat membantu dalam perumusan kebijakan lingkungan yang lebih baik.

“Bapak-Ibu pasti memiliki banyak konsultan dan ahli untuk memastikan lingkungan tetap terjaga. Ini bukan hanya catatan lingkungan, tetapi juga tentang tata kelola yang harus diperbaiki,” jelasnya.

Selain itu, ia menyoroti lemahnya pengawasan internal di PT Antam dan PT Timah yang belakangan menjadi sorotan publik. Menurutnya, permasalahan yang terjadi di kedua perusahaan tersebut merupakan bukti bahwa pengawasan internal masih belum optimal.

“Kasus di PT Timah, misalnya, sudah berlangsung bertahun-tahun. Ini membuktikan bahwa pengawasan internal di perusahaan sangat lemah,” tegas politisi Fraksi PKB itu.

Oleh karena itu, ia mendorong perbaikan sistem verifikasi di hulu agar tidak terjadi penyimpangan dalam proses penerimaan barang.

“Saat menerima barang, harus ada verifikasi faktual. Apakah sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan? Termasuk evaluasi terhadap SOP yang ada, apakah sudah dijalankan dengan baik atau belum,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menekankan perlunya kajian ulang terhadap kebijakan yang ada agar dapat mengeliminasi berbagai bentuk kecurangan.

“Apakah kebijakan saat ini sudah mampu menghilangkan praktik markup dan pelanggaran lainnya? Ini harus dievaluasi, karena permasalahan ini sudah berlangsung bertahun-tahun. Jika tidak diselesaikan, dampaknya bisa merugikan negara dan masyarakat yang saat ini sedang berjuang di tengah kondisi ekonomi yang sulit,” tuturnya.

Di akhir pertemuan, Anggia mengapresiasi kinerja Mind ID yang menunjukkan tren positif. Namun, ia mengingatkan agar pencapaian tersebut tidak hanya bergantung pada faktor eksternal seperti tren global, tetapi juga didukung oleh aksi korporasi yang solid.

“Kita tentu senang dengan tren positif ini. Namun, apakah ini karena kondisi global yang menguntungkan atau benar-benar hasil dari produktivitas dan strategi perusahaan? Jangan hanya bergantung pada situasi eksternal, tetapi pastikan ada langkah korporasi yang jelas untuk mempertahankan kinerja positif ini,” pungkasnya. •hal/aha

EMedia DPR RI