Putra Nababan: Aspek Pendidikan Masuk dalam Pembahasan RUU Kepariwisataan
- Maret 13, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VII DPR RI meminta pemerintah untuk meningkatkan edukasi mengenai pentingnya pariwisata yang berkelanjutan di masyarakat. Hal itu guna mengangkat potensi destinasi wisata di setiap daerah.
“Sebagian dari mereka minim sekali sadar pariwisata, kesadaran berwisata, dan kesadaran menjaga keberlanjutan destinasi pariwisata. Inilah yang mendorong pembentukan Panja DPR (tentang RUU Kepariwisataan), agar pendidikan tentang pariwisata dimasukkan ke dalam Undang-Undang Pariwisata,” ungkap Anggota Komisi VII DPR RI Putra Nababan dalam Rapat Kerja Komisi VII bersama Menteri Pariwisata di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/03/2025).
Diketahui, saat ini, Komisi VII telah membentuk Panja RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (RUU Kepariwisataan). RUU ini merupakan Usul Inisiatif DPR yang termuat dalam Prolegnas Prioritas 2025.
Putra menyoroti kenyataan bahwa banyak masyarakat lokal di sekitar Destinasi Pariwisata Prioritas dan Super Prioritas (DPSP), yang hanya menjadi penonton dalam kegiatan pariwisata tersebut. Mereka belum sepenuhnya sadar akan pentingnya menjaga keberlanjutan destinasi wisata dan cara-cara pengelolaan yang baik. Salah satu indikatornya adalah masih kurangnya perhatian terhadap kebersihan di destinasi wisata.
Selain itu, Putra juga mengkritisi ketidakhadiran pariwisata secara jelas dalam beberapa undang-undang pendidikan, seperti Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 12 Tahun 2024 tentang penerapan Kurikulum Merdeka dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Hal ini menyebabkan banyak masyarakat, seperti di Manggarai, NTT, lebih memilih profesi di sektor PNS, kesehatan, atau pendidikan, sementara industri pariwisata di daerah mereka semakin berkembang.
“Kita ingin agar kesadaran tentang kebersihan dan keberlanjutan pariwisata dapat diterapkan dalam pendidikan formal dan informal. Namun, hal ini belum terhubung dengan baik, karena pemerintah hanya membahas pendidikan dalam konteks nasional secara umum,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Untuk itu, ia meminta pemerintah untuk mempertimbangkan memasukkan pariwisata sebagai bagian dari pembelajaran di sistem pendidikan di Indonesia. Termasuk, juga usulan agar pemerintah Indonesia memperkuat diplomasi budaya.
“Ibu Menteri melakukan diplomasi budaya di pameran dagang pariwisata dunia di Berlin, dengan memperkenalkan Danau Toba, budaya Batak, dan lainnya. Sebagai pembuat undang-undang, kami ingin budaya Indonesia menjadi bagian dari soft diplomacy kita di kancah internasional, dan kami ingin memperkuat hal ini,” pungkasnya. •rnm/rdn