15 March 2025
Kesejahteraan Rakyat

Netty Prasetiyani Terangkan Pentingnya Kolaborasi dan Pemahaman Kewenangan BAM DPR RI

  • Maret 13, 2025
  • 0

Ketua BAM DPR RI, Netty Prasetiyani Heryawan, saat mengumumkan juara LOBO I 2025 di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025). Foto: Mentari/vel.
Ketua BAM DPR RI, Netty Prasetiyani Heryawan, saat mengumumkan juara LOBO I 2025 di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025). Foto: Mentari/vel.


PARLEMENTARIA, Jakarta
 – Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Netty Prasetiyani Heryawan, memberikan penjelasan terkait peran dan kewenangan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI setelah menjadi juri utama dalam pelaksanaan Lomba Orator Bintang Orasi (LOBO) ke-19 atau yang pertama di tahun 2025. Menurut Netty, penting untuk masyarakat memahami bahwa BAM DPR RI adalah bagian integral dari DPR RI, namun dengan peran yang tidak melampaui kewenangan Alat Kelengkapan Dewan lainnya.

“Kita harus menjelaskan kepada masyarakat bahwa badan aspirasi masyarakat ini adalah bagian tak terpisahkan dari institusi DPR RI. Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI bukan lembaga super body, bukan lembaga di luar lembaga yang bernama DPR RI,” ujar Netty pada Parlementaria usai mengumumkan juara LOBO I 2025 di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Netty juga menegaskan pentingnya memahami aturan dan tata tertib yang ada. “Kami punya tata tertib, kami punya peraturan, yang tentu saja harus dipatuhi. Ini penting agar semua kegiatan yang dilakukan oleh Badan Aspirasi Masyarakat selaras dengan Alat Kelengkapan Dewan lainnya,” lanjut Politisi Fraksi PKS ini.

Ia juga menjelaskan bahwa salah satu tugas Badan Aspirasi Masyarakat adalah untuk tidak melampaui kewenangan Alat Kelengkapan Dewan lainnya. “Kita tidak boleh melampaui kewenangan Alat Kelengkapan Dewan yang lain. Seperti dalam bahasa Sunda, tidak boleh ‘jeruk makan jeruk’ atau ‘pacarok kokod’. Apa yang sudah dibahas di komisi atau alat kelengkapan lainnya, tidak boleh dibatalkan atau diubah oleh Badan Aspirasi Masyarakat,” ungkap Netty.

Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Badan Aspirasi Masyarakat dengan komisi-komisi lainnya serta berfungsi untuk memperkuat kebijakan-kebijakan yang sudah ada.

“Yang harus dibangun adalah skema kolaborasi antara Badan Aspirasi Masyarakat dan Alat Kelengkapan Dewan lainnya. Misalnya, apa yang sedang diperjuangkan oleh Komisi IX terkait program makan bergizi gratis, bisa dikuatkan dengan kunjungan yang dilakukan oleh Badan Aspirasi Masyarakat. Begitu juga dengan program yang dijaga oleh Komisi IV, seperti stabilitas harga pangan dan ketahanan bahan pangan. Hal ini bisa dikuatkan oleh Badan Aspirasi Masyarakat,” tambahnya.

Terakhir, Netty menekankan pentingnya pertanggungjawaban dalam proses aspirasi masyarakat yang diterima oleh DPR RI. Netty pun berharap masyarakat semakin memahami peran dan tanggung jawab Badan Aspirasi Masyarakat dalam mendukung kinerja DPR RI dan memperjuangkan aspirasi rakyat.

“Salah satu bentuk pertanggungjawaban ke depan adalah melalui kanal yang menghubungkan proses aspirasi yang sudah diterima dan ditindaklanjuti oleh Alat Kelengkapan Dewan lainnya. Ini juga memberi pembelajaran kepada masyarakat tentang proses politik yang ada di DPR RI. Mitra Badan Aspirasi Masyarakat adalah masyarakat itu sendiri. Ketika aspirasi ditindaklanjuti oleh Alat Kelengkapan Dewan, bola ada di tangan pemerintah untuk melaksanakannya,” tutup Netty. •we/rdn

EMedia DPR RI