13 March 2025
Kesejahteraan Rakyat

Banyak RS Swasta Putus Kerja Sama BPJS, Komisi IX Minta Tingkatkan Transparansi

  • Maret 12, 2025
  • 0

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini. Foto : Dok.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini. Foto : Dok.


PARLEMENTARIA, Jakarta
 – Komisi IX DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) untuk membahas berbagai permasalahan yang terjadi di lapangan terkait pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di fasilitas kesehatan swasta. Komisi IX menyoroti berbagai aspek, termasuk potensi fraud, pembinaan rumah sakit, hingga ketergantungan rumah sakit swasta terhadap BPJS Kesehatan.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menekankan pentingnya pembinaan arsip digital di rumah sakit swasta untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Hal ini menjadi penting, karena, menurutnya, beberapa rumah sakit yang diputus kerjasamanya oleh BPJS hampir semuanya adalah dari rumah sakit swasta.

“Tidak ada kerjasama dengan RSUD yang diputus kerja samanya oleh BPJS Kesehatan. Ini artinya memang di rumah sakit swasta sangat banyak potensi-potensi terjadinya fraud atau tanda kutip rumah sakit yang nakal. Jadi ini yang kami dapatkan di lapangan,” ujar di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/03/2025).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX, Putih Sari, menyoroti perlunya evaluasi dan perbaikan sistem guna memastikan keberlanjutan program JKN yang sangat bergantung pada peran rumah sakit swasta. Karena itu, ia menegaskan, persoalan fraud di RS tersebut harus menjadi koreksi bersama. Ia pun mengapresiasi tiap masukan yang disampaikan oleh pihak ARSSI atas fakta-fakta lapangan yang yang terjadi di dalam proses pelayanan JKN di faskes swasta.

“Kami juga tentunya tidak menutup mata. Kami juga banyak menerima laporan dan sering turun ke lapangan mendengar keluhan-keluhan yang disampaikan. Tentunya rekomendasi dari ARSSI ini menjadi penting dan nanti mungkin kami di Komisi IX akan bahas lebih lanjut dengan Kementerian Kesehatan maupun dengan BPJS Kesehatan,” ungkap Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Ia juga menyoroti adanya kesenjangan antara biaya operasional rumah sakit dengan besaran iuran yang ditetapkan BPJS Kesehatan. Selain itu, ia menekankan perlunya pengawasan terhadap anggota ARSSI agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelayanan JKN.

“Kita sama-sama bertanggung jawab atas keberlanjutan program JKN ini. Program ini benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat dan tidak boleh menghilangkan peran rumah sakit swasta. Apalagi tadi disampaikan bahwa 67 persen rumah sakit di Indonesia adalah swasta dibandingkan dengan yang disediakan oleh pemerintah. Sehingga keberhasilan program JKN sangat bergantung dari peran rumah sakit swasta di lapangan. Namun, kami juga meminta agar ada pembinaan terhadap anggota ARSSI, karena kami banyak menerima keluhan masyarakat terkait pelayanan dan temuan KPK mengenai potensi fraud dalam klaim BPJS di rumah sakit swasta,” tambahnya.

Putih Sari juga menyoroti ketergantungan beberapa rumah sakit swasta terhadap BPJS Kesehatan yang dapat mengancam operasional mereka jika kerja sama dihentikan. “Ada beberapa rumah sakit yang bahkan terancam tutup jika tidak bisa bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Ini kan aneh menurut saya, kok jadi malah bergantung pada BPJS Kesehatan? Saya kira ini perlu ada mitigasi terkait hal tersebut,” pungkasnya. •gal/rdn

EMedia DPR RI