Komisi II Soroti Implementasi Kebijakan Dana TKD di Provinsi Jawa Tengah
- Maret 10, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha menyoroti implementasi kebijakan Dana Transfer ke Daerah (TKD), khususnya dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jawa Tengah. Ia menyampaikan bahwa dalam rangka desentralisasi fiskal, dana TKD bertujuan untuk meningkatkan kapasitas keuangan daerah guna memenuhi kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.
“Pentingnya pelibatan pemerintah daerah dalam perencanaan anggaran pusat, terutama dalam menentukan alokasi TKD, namun tetap dalam kerangka regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat,” ujar Mohammad Toha kepada Parlementaria dalam Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi II DPR RI ke Semarang, Jawa Tengah, Kamis (06/03/2025).
Meskipun demikian, ia menekankan bahwa saat ini tengah dilakukan efisiensi anggaran, termasuk pada Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi kabupaten kota dan provinsi, sebagai salah satu dampak dari kebijakan efisiensi yang tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Di sisi lain, ia pun memaparkan bahwa provinsi Jawa Tengah merupakan salah satu wilayah yang berperan penting sebagai penyangga dalam hal transportasi mudik. “Itu kan banyak jalan berlubang, baik di jalan tol maupun jalan non-tol. Sebenarnya penting sekali untuk diperbaiki,” tegas Mohammad Toha.
Politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mengutarakan banyaknya usulan dari wali kota, bupati, dan pimpinan daerah, yang ingin membangun infrastruktur, seperti sekolah, perairan, teknologi, dan lainnya. Oleh karena itu, Mohammad Toha menekankan perlunya sinergi antara provinsi dan kabupaten/kota dalam hal koordinasi dan pengelolaan anggaran.
“Karena provinsi ini kan kepanjangan tangan Pemerintah, kalau Kabupaten/Kota ini minta ke provinsi berarti juga meminta kepada pemerintah,” jelas Mohammad Toha.
Menyikapi Provinsi Jawa Tengah yang terkena dampak efisiensi anggaran saat ini, Mohammad Toha meminta kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk berhati-hati dan lebih cermat dalam menentukan kebijakan terkait pengelolaan anggaran. Mohammad Toha mendorong agar dilakukannya koordinasi yang mendalam antar bupati dan walikota bersama Gubernur. “Bagaimana cara menyikapi ini agar masalah-masalah seperti dalam pembangunan infrastruktur tadi, bisa tertangani dengan baik,” ujar Mohammad Toha.
Berkenaan dengan hal tersebut, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, turut menyampaikan dampak dari Inpres No.1 Tahun 2025 tersebut cukup berpengaruh dalam pelaksanaan program di Provinsi Jawa Tengah, khususnya yang terkait infrastruktur. Sebab, lanjutnya, Pemerintah Pusat melakukan revisi anggaran, termasuk TKD, terkait belanja yang bersifat infrastruktur.
“Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tentunya telah melakukan langkah-langkah koordinasi dengan stakeholder atau Pemerintah Pusat, di antaranya meminta arahan kebijakan dalam rangka efisiensi, serta menegaskan bahwa dalam penerapan efisiensi tersebut tetap dalam koridor standardisasi yang berpedoman pada ketentuan yang berlaku,” ujar Gubernur Jawa Tengah tersebut. •ica/rdn