Komisi I Dorong Regulasi untuk Keamanan Laut di Indonesia
- Maret 10, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Medan – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Ahmad Heryawan, menyoroti berbagai permasalahan yang berkaitan dengan keamanan laut di Indonesia, khususnya di Provinsi Sumatera Utara. Menurutnya, jalur laut yang panjang menjadi tantangan besar dalam upaya memberantas peredaran narkoba yang masuk ke Indonesia melalui jalur tersebut.
“Kemudian, yang tidak kalah penting juga di Provinsi Sumatera Utara adalah masalah narkoba. Sebagaimana di provinsi-provinsi lain, mungkin ini harus jadi perhatian besar, karena garis pantai kita sangat panjang, sangat luas. Oleh karena itulah, seringkali narkoba masuk ke negeri kita melalui jalur laut. Itu tentu sangat merusak masa depan anak-anak generasi muda kita. Oleh karena itu, perlu ditangani segera,” ujar Ahmad Heryawan kepada Parlementaria usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi I DPR RI ke Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (6/3/2025).
Ia mengungkapkan bahwa Komisi I DPR RI saat ini sedang membahas serta merancang pembentukan Panitia Kerja (Panja) guna menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keamanan Laut. Rancangan Undang-Undang (RUU) ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam menjaga kedaulatan maritim Indonesia serta mengatasi berbagai ancaman yang datang dari laut.
“Alhamdulillah, Komisi I DPR RI sedang membincangkan, sedang merencanakan, membuat Panitia Kerja (Panja) dalam merencanakan ke depannya, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang keamanan laut. Bagaimanapun ini sangat penting. Laut kita perlu diamankan. Karena ternyata, ketika pengamanan laut belum kita optimalkan dengan baik, dampak negatifnya sangat panjang, sangat besar,” tambahnya.
Pengungsi Rohingya dan Illegal Fishing
Selain permasalahan narkoba, legislator dapil Jawa Barat ini juga menyoroti meningkatnya jumlah pengungsi Rohingya yang tiba di wilayah Sumatera Utara melalui jalur laut. Menurutnya, Indonesia memiliki komitmen kemanusiaan yang tinggi dengan tetap menerima para pengungsi, meskipun negara-negara lain menolak mereka.
“Karena para pengungsi Rohingya, kemana-mana mereka ditolak. Bahkan, akibat penolakan itu, tidak sedikit mereka yang tenggelam di lautan. Misalnya, datang ke negara A ditolak, tenggelam di lautan. Datang ke negara B ditolak juga. Datang kepada kita (negara Indonesia), Alhamdulillah kita masih menerima pengungsi Rohingya. Tetapi tentu saja, tidak hanya sampai pada penerimaan, tetapi ada penyelesaiannya. Penyelesaiannya melibatkan lembaga internasional, seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), kemudian dengan International Organization for Migration (IOM). Dan mudah-mudahan, beragam negara juga terlibat dalam penyelesaiannya, termasuk negara asalnya,” jelasnya.
Di sisi lain, illegal fishing atau pencurian ikan secara ilegal juga menjadi perhatian DPR RI dalam pembahasan RUU Keamanan Laut. Praktik penangkapan ikan secara tidak bertanggung jawab dengan alat tangkap berbahaya, seperti pukat harimau, menyebabkan kerusakan ekosistem laut dan berkurangnya sumber protein bagi masyarakat Indonesia.
“Bagaimana memantau kapal-kapal besar yang melakukan kejahatan. Kejahatannya adalah mengambil semua jenis ikan, dari kecil sampai besar. Kalau jaringnya itu yang benar, hanya ikan-ikan yang besar yang terjaring. Tetapi, kalau jaringnya yang memiliki lubang-lubang kecil, seperti pukat harimau yang sering disebut, maka semua ikan akan terambil. Dampaknya, ikan-ikan yang kecil tidak memiliki kesempatan untuk berkembang. Dampaknya terhadap warga masyarakat yang kehilangan sumber protein. Dan itu dampaknya akan besar bagi masa depan masyarakat kita, khususnya generasi muda. Oleh karena itulah, illegal fishing ini menjadi perhatian besar dalam rangka pengamanan laut kita,” tegasnya.
Jaga Kedaulatan Maritim
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan bahwa keamanan laut bukan hanya menyangkut kedaulatan wilayah, tetapi juga berkaitan dengan kedaulatan sumber daya manusia (SDM). Ia menekankan bahwa tanpa pengamanan yang baik, Indonesia bisa mengalami ancaman serius dari berbagai sisi, termasuk dari aspek pertahanan dan ekonomi.
“Kedaulatan juga terkait dengan kedaulatan Sumber Daya Manusia (SDM). Bayangkan, apabila Sumber Daya Manusia (SDM) rusak gara-gara narkoba, kedaulatan kita, masa depan terancam. Untuk pertahanan keamanan negara juga terancam,” bebernya.
Dengan adanya RUU Keamanan Laut yang sedang dirancang, sapaan akrab Aher ini berharap dapat menciptakan sistem pengamanan laut yang lebih baik guna melindungi Indonesia dari ancaman narkoba, illegal fishing, serta berbagai kejahatan lintas batas lainnya. Pemerintah dan lembaga terkait juga diharapkan dapat berkolaborasi untuk mewujudkan keamanan maritim yang lebih efektif dan berkelanjutan.
“Oleh karena itulah, perlu ada sistem pengamanan laut kita dalam regulasi Undang-Undang (UU) yang sangat kuat untuk menjaga kedaulatan kita, agar daratan tersebut bukan hanya berarti bahwa kedaulatan tersebut, Indonesia terjaga. Bukan dijajah lagi,” tutupnya. •aas/aha