PHK di PT Sritex Harus Jadi Momentum Percepat Pembahasan RUU Sandang
- Maret 7, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Andhika Satya Wasistho menanggapi serius ribuan orang yang terkena PHK dari pabrik tekstil terbesar se-Asia Tenggara, PT Sritex. Dengan kejadian tersebut, Andhika berharap dapat dijadikan pembelajaran bagi pemerintah dan mendorong untuk segera dimulainya pembahasan RUU Sandang sebagai upaya perlindungan Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) di Indonesia.
“Kejadian PT Sritex sebagai pembelajaran bagi pemerintah dan DPR RI untuk memberikan perlindungan terhadap industri TPT, salah satunya pembentukan RUU Sandang,” ucap Andhika dalam keterangannya kepada Parlementaria, di Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Menurut Andhika, kejadian yang dialami PT. Sritex menunjukan bahwa industri tekstil serta produk tekstil domestik sedang dalam kondisi yang tidak baik. Ia pun menyayangkan tindakan tim kurator melakukan PHK pekerja Sritex terjadi di bulan Ramadan.
“Tindakan tim kurator yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja kepada pekerja PT Sritex memprihatinkan dan disayangkan terlebih di suasana bulan Ramadan,” ujar Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini.
Lebih lanjut, Andhika berupaya mendorong percepatan pembahasan RUU tentang Sandang, serta meminta pemerintah dapat mendukung rencana tersebut guna menjaga industri tekstil dalam negeri.
“Kejadian ini menjadi alarm bagi Komisi VII DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Perindustrian untuk lebih sigap melindungi sektor industri tekstil dalam negeri dari ancaman produk tekstil dari luar negeri. Dan dilakukan percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Sandang,” pungkasnya. •we/rdn