Komisi II: Minim Evaluasi, Transfer Keuangan Daerah Lebih dari Rp1.800 Triliun
- Maret 7, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Bandung – Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Jawa Barat dalam rangka pengawasan dan evaluasi terhadap dana transfer keuangan dari pusat ke daerah. Kunjungan ini merupakan bagian dari Panitia Kerja (Panja) Transfer Keuangan Daerah yang dibentuk untuk mengkaji efektivitas penggunaan dana tersebut di berbagai wilayah di Indonesia.
“Sebagaimana kita ketahui, transfer keuangan daerah itu menghabiskan 50 persen daripada APBN. Itu ditransfer ke daerah, dalam bentuk tadi ada dana bagi hasil, ada dana DAK, DAU, dan lain-lainnya. Nah, setelah turun ke daerah, tidak ada yang mengevaluasi. Bayangkan ada Rp1.800 triliun kurang lebih, itu diturunkan ke daerah, dan pada faktanya selama sekian tahun, kita lihat dari hasil kajian, masih banyak daerah, mungkin 70 persen daerah, seluruh Indonesia lah ya, itu masih bergantung daripada bantuan pusat,” ujar Dede Yusuf kepada Parlementaria selaku Ketua Kunjungan Kerja Tim Komisi II di Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/3/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa meskipun Jawa Barat telah memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai 75-80 persen, tetapi masih terdapat daerah-daerah yang bergantung pada dana transfer pusat hingga 50-60 persen. Ia menyoroti bahwa ketika dana tersebut sudah masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengelolaannya sepenuhnya berada di tangan kepala daerah dan DPRD tanpa adanya pengawasan yang memadai.
“Contoh yang paling mendasar, yang setahu saya saja ya, hampir puluhan triliun diturunkan untuk DAK Pendidikan ke Jawa Barat. Tetapi kita lihat masih banyak sekolah-sekolah yang rusak, sehingga akhirnya sekolah-sekolah itu mengajukan kembali anggaran ke pemerintah pusat, misalnya Kemendikbud, untuk membantu ataupun juga unit sekolah baru, dan lain-lain. Padahal alokasi anggarannya sudah banyak diturunkan. Nah itu yang jadi pertanyaan, jadi apa sih sebetulnya alokasi anggaran tersebut?” tegasnya.
Politisi Fraksi Partai Demokrat itu juga menyoroti kondisi keuangan Jawa Barat yang dinilai masih sangat terbatas dan tidak sesuai dengan ekspektasi pembangunan daerah. Ia menyinggung laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan bahwa alokasi hibah di Jawa Barat mencapai Rp5 triliun, sedangkan anggaran infrastruktur hanya Rp1,2 triliun.
“Kami datang ke Jawa Barat, kita juga ingin tahu permasalahan-permasalahan yang ada di sini. Dan tadi sudah disebutkan juga bahwa bahkan Jawa Barat sendiri mengalami posisi keuangan yang sangat mepet sekali, tidak seperti yang diharapkan. Ekspektasi pembangunannya tidak bisa masif. Jadi lebih banyak hal-hal yang sifatnya untuk belanja pegawai, ataupun juga mungkin seperti hibah-hibah saja tadi kan terlalu banyak. Bahkan dari BPK mengatakan hibah sampai 5T, sementara infrastrukturnya 1,2T,” ujarnya.
Melalui kunjungan ini, Komisi II DPR RI berharap dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai tantangan pengelolaan dana transfer pusat ke daerah, khususnya di Jawa Barat. Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif agar anggaran yang dikucurkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. •gal/rdn