11 March 2025
Industri dan Pembangunan

Awasi Maskapai Tidak Berlakukan Tarif Diskon, Pemerintah Harus Buka Desk Pengaduan

  • Maret 7, 2025
  • 0

Anggota Komisi V DPR RI Reni Astuti. Foto: Dok/vel.
Anggota Komisi V DPR RI Reni Astuti. Foto: Dok/vel.


PARLEMENTARIA, Jakarta 
– Libur Lebaran menjadi momen penting bagi masyarakat Indonesia untuk kembali ke kampung halaman.

Pemerintah, melalui Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), pada hari Sabtu (01/03/2025) lalu dalam konferensi Pers di Bandara Soekarno-hatta telah mengumumkan kebijakan pemberian diskon untuk tarif jalan tol dan tiket pesawat terbang.

Menanggapi kebijakan tersebut, Anggota Komisi V DPR RI Reni Astuti mengajak masyarakat untuk menikmati serta turut mengawasi realisasi kebijakan ini.

“Kita tentu mengapresiasi langkah pemerintah dalam menekan biaya transportasi, terutama bagi masyarakat yang hendak mudik. Namun, kebijakan ini harus benar-benar diawasi agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan hanya sebatas wacana,” ujar Reni dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga meminta pemerintah memastikan pengawasan yang ketat terhadap maskapai penerbangan. Hal itu guna menjamin kebijakan ini benar-benar dijalankan. Selain itu, ia mendorong kementerian terkait untuk membuka desk pengaduan bagi masyarakat yang tidak mendapatkan diskon sebagaimana mestinya.

“Jika ada maskapai yang tidak menerapkan harga sesuai kebijakan, pemerintah harus memberikan teguran keras hingga sanksi yang tegas. Jangan sampai kebijakan ini hanya menguntungkan pihak tertentu dan merugikan masyarakat,” tegas wakil rakyat dari Dapil Surabaya I yang meliputa Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo ini.

Selain transportasi udara, Reni juga menyoroti ketersediaan moda transportasi kereta api. Ia meminta pemerintah memastikan jumlah kursi yang cukup untuk memenuhi lonjakan penumpang selama arus mudik dan balik Lebaran.

“Masyarakat harus benar-benar dipermudah dalam menjangkau transportasi umum yang berkualitas dan terjangkau. Jangan sampai mereka kesulitan mendapatkan tiket kereta api karena kuota yang terbatas,” ujarnya.

Selain Kebijakan diskon tarif tol dan tiket pesawat, Pemerintah melaui PT KAI juga telah mengumumkan diskon untuk pembelian tiket kereta api. Sehingga masyarakat pengguna kereta api dapat menikmatinya.

Reni menyampaikan bahwa kebijakan diskon ini dapat menjadi hadiah untuk masyarakat di momen lebaran. Namun, Ia mengingatkan pemerintah untuk selalu dan tetap memberikan pelayanan optimal untuk seluruh masyarakat.

“Diskon ini tentu sangat membantu masyarakat dalam menekan biaya perjalanan. Namun, pemerintah juga harus memastikan bahwa layanan transportasi tetap optimal meskipun ada kebijakan potongan harga,” tambahnya.

Sebagai Wakil Rakyat, Reni menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi implementasi kebijakan transportasi Lebaran dan memastikan akses yang lebih mudah serta terjangkau bagi seluruh masyarakat. •rdn

EMedia DPR RI