Atasi Tingginya Pengangguran, Percepat Pengangkatan CPNS-PPPK Dukung Pelayanan Publik
- Maret 7, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Jakarta – Proses pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus segera dipercepat. Hal itu untuk mengatasi tingginya angka pengangguran serta mempercepat pelayanan publik.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti, dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI dengan Menteri PAN-RB dan Kepala BKN, yang membahas reformasi birokrasi dan strategi pengelolaan aparatur negara, di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2025).
Ia menegaskan bahwa birokrasi harus lebih progresif dan tidak hanya menunggu masalah terjadi sebelum bertindak.
“Jadi, asas progresif, itu perlu diterapkan oleh Kementerian PAN-RB dan BKN. Selama ini saya mengenal (urusan birokrasi) itu kan lebih banyak menunggu. Ada masalah baru diatasi, baik itu masalah yang terkait dengan SDM, kelembagaan, maupun pelayanan publik,” ujarnya.
Menurutnya, birokrasi adalah pilar utama pemerintahan yang harus dikelola dengan baik agar sistem pemerintahan berjalan lancar.
“Betapapun kita membuat program yang banyak, yang bagus, menterinya bagus, tapi kalau sekali lagi ASN-nya tidak diberi dukungan training, diberi dukungan pendidikan, sistemnya tidak baik, apalagi misalkan mau mutasi dan lain-lain datanya nggak ada, saya kira itu tidak boleh terjadi,” tegasnya.
Di sisi lain, ia menekankan alasan pengangkatan CPNS dan PPPK harus segera dilakukan adalah untuk mengurangi pengangguran dan mempercepat pelayanan pemerintahan.
“Negara kita ini kan sedang lumayan mendapatkan cobaan terkait dengan PHK di sejumlah perusahaan. Kemudian tentu bapak-bapak juga merespon bagaimana program pemerintah untuk melakukan percepatan di berbagai bidang kerja yang terkait dengan masyarakat dan pelayanan masyarakat,” kata Azis.
Ia juga mengusulkan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK agar tidak terlalu lama ditunda.
“Pengangkatan ASN (CPNS) dan PPPK itu harus dipercepat, supaya ini nggak banyak yang nganggur. Yang kedua, bukan hanya soal nggak banyak yang nganggur, mereka cepat bekerja untuk mendukung pemerintah. Jadi kalau kami usul pengangkatannya bisa Oktober 2025 untuk yang ASN (CPNS), kemudian untuk yang PPPK Maret 2026,” tegasnya.
Menurutnya, langkah ini akan membantu pemerintah dalam mengatasi tantangan ketenagakerjaan serta mempercepat layanan publik. •rnm/rdn