Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan Proses Pencairan JKP dan JHT Pekerja PT Sritex
- Maret 7, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang merespons cepat untuk pencairan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja PT Sritex. Sebelumnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Serikat Pekerja PT Sritex di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kurniasih menekankan agar pencairan JHT dan JKP bisa segera dilakukan sebelum lebaran.
“Alhamdulillah saya mendapat langsung laporan kalau BPJS Ketenagakerjaan sudah bergerak dengan proses pencarian untuk 1.000 orang per hari. Ditarget selama delapan hari akan selesai. Kami apresiasi langkah cepat dari BPJS Ketenagakerjaan ini,” ungkap Kurniasih dalam keterangannya yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Kurniasih berharap, cepatnya proses pencairan ini dapat memberikan sedikit kelegaan bagi para pekerja yang terdampak, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri. Menurutnya, pencairan JKP dan JHT ini bukan sekadar hak yang harus diterima oleh pekerja, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian dan perlindungan bagi mereka yang kehilangan pekerjaan agar tetap memiliki daya tahan ekonomi dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Kami berharap dengan percepatan ini, para pekerja yang terdampak bisa segera mendapatkan hak mereka dan dapat merencanakan kebutuhan finansialnya dengan lebih baik. Terlebih menjelang lebaran, tentu banyak kebutuhan yang harus dipenuhi, mulai dari kebutuhan pokok hingga keperluan keluarga. Ini menjadi salah satu wujud kehadiran negara dalam melindungi hak-hak pekerja,” tambahnya.
Selain itu, Kurniasih juga mendorong agar BPJS Ketenagakerjaan memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel. Ia menegaskan pentingnya mekanisme yang jelas dalam pencairan ini agar tidak ada pekerja yang haknya terhambat akibat kendala administratif atau teknis.
“Kami akan terus memantau proses ini agar sesuai dengan target penyelesaian dalam delapan hari. Kami juga meminta kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan pendampingan bagi pekerja yang mengalami kendala dalam proses pencairan, sehingga hak mereka dapat tersalurkan dengan baik dan tepat waktu,” pungkas Politisi Fraksi PKS ini. •rnm/rdn