6 March 2025
Kesejahteraan Rakyat

Pemerintah Diminta Tekan Perusahaan, Hindari Kepailitan Sepihak

  • Maret 6, 2025
  • 0

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani, saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Serikat Pekerja Sritex Group, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025). Foto: Munchen/vel.
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani, saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Serikat Pekerja Sritex Group, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025). Foto: Munchen/vel.


PARLEMENTARIA, Jakarta
 – Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar antara Komisi IX DPR RI dengan Serikat Pekerja Sritex Group, Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani, menyampaikan beberapa hal penting terkait kondisi perusahaan tekstil Sritex dan nasib pekerja. Pernyataan tersebut mengungkapkan beberapa poin yang menjadi perhatian terkait keberlanjutan perusahaan serta perlindungan bagi pekerja, khususnya yang berusia lebih dari 45 tahun.

Irma mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan, akan ada investor baru yang akan meneruskan operasi Sritex. Ia juga menambahkan bahwa dalam dua minggu kedepan, perusahaan masih akan melanjutkan aktivitas operasional dan beberapa aset Sritex akan disewakan, yang nantinya akan menjadi modal untuk memulai kembali produksi. “Akan ada investor baru yang akan meneruskan Sritex,” kata Irma di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Lebih lanjut, Irma menyampaikan bahwa pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan agar tidak terlalu mudah memberikan putusan kepailitan kepada perusahaan. “Pemerintah juga harus menekan perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk tidak terburu-buru mengajukan kepailitan, karena banyak perusahaan yang akhirnya tutup di Indonesia namun membuka cabang di negara lain seperti Vietnam,” ungkap Irma.

Menurutnya, jika perusahaan menutup operasionalnya di Indonesia namun membuka cabang di luar negeri dengan produk yang sama, maka perusahaan tersebut tidak seharusnya diberikan izin kembali untuk beroperasi di Indonesia. “Kita tuntut juga nasionalisme mereka, jangan cuma nasionalisme pekerja dan rakyat Indonesia saja yang diminta,” tegas Legislator Dapil Sumatera Selatan II ini.

Irma juga menyoroti masalah bagi pekerja Sritex yang berusia di atas 45 tahun, yang akan kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan dengan posisi yang sama di perusahaan baru. Ia pun menekankan pentingnya solusi untuk masalah ini dan mendorong agar pihak pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan memberikan perhatian lebih pada pekerja berusia lanjut, agar mereka tidak tertinggal dalam persaingan.

“Dengan adanya investor baru, ada banyak karyawan Sritex yang berusia di atas 45-50 tahun. Tentu ini akan sulit bagi mereka untuk mendapatkan pekerjaan yang sama di posisi yang sama,” pungkas Politisi Fraksi NasDem ini. •we/aha

EMedia DPR RI