6 March 2025
Kesejahteraan Rakyat

Pemangkasan Anggaran Kemenag Ganggu Pelayanan Haji dan Pendidikan Madrasah

  • Maret 6, 2025
  • 0

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, saat Rapat Kerja bersama Menteri Agama di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025). Foto: Jaka/vel.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, saat Rapat Kerja bersama Menteri Agama di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025). Foto: Jaka/vel.


PARLEMENTARIA, Jakarta 
– Komisi VIII DPR RI meminta Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar agar meyakinkan Presiden Prabowo Subianto bahwa efisiensi anggaran di Kementerian Agama (Kemenag) tidak bisa disamakan dengan kementerian atau lembaga (K/L) lainnya. Sebab, pemotongan anggaran di Kemenag berdampak langsung pada berbagai sektor krusial, seperti penyelenggaraan ibadah haji dan pendidikan madrasah.

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan harapan tersebut dalam Rapat Kerja bersama Menteri Agama di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025). Ia menegaskan bahwa pengurangan anggaran yang terlalu besar akan mengganggu banyak program vital Kemenag.

“Mudah-mudahan Pak Menteri bisa meyakinkan presiden bahwa pemotongan anggaran di Kemenag tidak bisa disamakan dengan K/L lain. Karena begitu dipotong, menyentuh kebutuhan berbagai pihak yang menyangkut orang per orang,” ujar Politisi Fraksi PKB itu.

Dalam rapat tersebut, Marwan juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak efisiensi anggaran terhadap sekolah-sekolah madrasah. Ia khawatir operasional sekolah bisa terganggu jika anggaran tidak mencukupi.

Pemangkasan Anggaran Kemenag Capai Rp12,31 Triliun

Berdasarkan hasil rekonstruksi efisiensi anggaran, Kemenag terkena pemangkasan sebesar Rp12,31 triliun, sehingga anggaran tahun 2025 hanya tersisa Rp 66,2 triliun dari pagu awal APBN sebesar Rp 78,5 triliun.

Marwan menjelaskan bahwa angka ini muncul setelah adanya usulan tambahan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebanyak 29.000 mahasiswa dengan nilai Rp10 triliun.

“Ditambah dengan usulan penerima KIP 29.000 mahasiswa sebesar Rp 10 triliun, kemudian ada penyuluh, kira-kira total yang mesti ada itu harus Rp12,3 triliun,” jelasnya.

Sebelumnya, Kemenag sempat terkena efisiensi sebesar Rp 14 triliun, namun setelah penyisiran ulang, hanya mampu mengefisiensikan Rp 7,27 triliun.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menuturkan bahwa efisiensi anggaran ini dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Menurutnya, Kemenag tetap mempertahankan program prioritas seperti pembayaran gaji dan tunjangan, bantuan sosial untuk penerima KIP, serta penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M.

Fokus pada Layanan Keagamaan dan Pendidikan

Kegiatan prioritas yang terdampak efisiensi anggaran meliputi layanan keagamaan seperti penyelenggaraan ibadah haji, penguatan moderasi beragama, bantuan rumah ibadah, hingga digitalisasi layanan keagamaan.

Di sektor pendidikan, program yang terancam terganggu meliputi bantuan operasional sekolah (BOS), bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN), program pendidikan profesi guru (PPG), serta beasiswa bagi peserta didik dan tenaga pendidik.

Rapat kerja ini dihadiri oleh Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, Dirjen Haji dan Umrah Hilman Latief, serta Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ansory Siregar dan Abidin Fikri. Selain membahas efisiensi anggaran, rapat ini juga menyoroti persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M.

Marwan berharap, dengan pertemuan Nasaruddin Umar dan Presiden Prabowo pada Selasa sore, kebijakan pemotongan anggaran Kemenag dapat dipertimbangkan kembali agar tidak mengganggu layanan keagamaan dan pendidikan di Indonesia. •ssb/rdn

EMedia DPR RI