15 March 2025
Kesejahteraan Rakyat

Dukung Pemberian THR, Netty Dorong BPJS TK Tak Persulit Pencairan JKP

  • Maret 6, 2025
  • 0

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. Foto : Farhan/Andri.
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. Foto : Farhan/Andri.


PARLEMENTARIA, Jakarta 
– Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengatakan bahwa keputusan pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang berimbas pada pemutusan hubungan kerja (PHK) ribuan pekerja menjadi pukulan berat bagi industri tekstil nasional dan ketenagakerjaan di sektor ini.

“Saya sangat prihatin dengan nasib para pekerja PT Sritex yang terdampak langsung akibat keputusan pailit ini. Mereka harus mendapatkan pelindungan dan kepastian atas hak-hak ketenagakerjaan mereka, terlebih dalam kondisi ekonomi yang sulit saat ini,” ujar Netty melalui rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Sebagai langkah konkret, Netty menegaskan bahwa pekerja yang mengalami PHK berhak memperoleh manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025. Politisi Fraksi PKS ini meminta pemerintah, melalui BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK), harus memastikan bahwa pencairan manfaat JKP dapat dilakukan dengan mudah dan cepat.

“Kebutuhan masyarakat pasti meningkat saat Ramadan ini dan apalagi menjelang Idulfitri. Saya meminta BPJS Ketenagakerjaan pencairan JKP bagi pekerja terdampak dapat dilakukan secara praktis tanpa hambatan birokrasi yang berbelit. Jangan sampai mereka kehilangan kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga,” ungkapnya.

Selain itu, Netty juga mendorong agar hak-hak pekerja yang masih dapat diupayakan tetap diperhatikan, termasuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

“Meski saat ini pengelolaan Sritex berada di tangan kurator pasca putusan pailit yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), saya berharap ada upaya untuk memastikan pekerja tetap mendapatkan haknya, termasuk pembayaran THR menjelang Idulfitri,” tegasnya.

Lebih lanjut, Netty juga mendukung langkah pemerintah dalam memperbaiki tata kelola industri tekstil agar sektor ini tetap berdaya saing dan mampu bertahan di tengah tantangan global.  “Perlu ada kebijakan yang lebih adaptif dan memberikan pelindungan bagi industri padat karya agar kasus serupa tidak terjadi lagi di masa depan,” ujarnya.

“Saya mendorong pemerintah untuk mengambil langkah-langkah mitigatif terhadap industri lain yang memiliki risiko serupa. Jangan sampai pailitnya Sritex menjadi preseden bagi industri tekstil dan sektor lainnya. Diperlukan kebijakan yang lebih berpihak pada keberlanjutan industri dan pelindungan tenaga kerja,” tandas Netty. •rnm/rdn

EMedia DPR RI