Andina Narang Perjuangkan Titik ‘Blank Spot’ di Kalimantan Tengah
- Maret 6, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Palangka Raya – Masalah ‘blank spot’ (wilayah tanpa akses internet) di Provinsi Kalimantan Tengah masih menjadi tantangan besar. Anggota Komisi I DPR RI, Andina Thresia Narang, menerangkan, saat ini ada 316 titik ‘blank spot’ yang tersebar di berbagai kabupaten dan desa di provinsi tersebut.
“Dengan luas wilayah 1,5 kali Pulau Jawa, Kalimantan Tengah menghadapi tantangan besar dalam infrastruktur telekomunikasi. Saya sudah sering menyuarakan persoalan ini dan berkoordinasi dengan Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital),” ujar Andina saat ditemui oleh Parlementaria di Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (5/3/2025).
Menurutnya, Menteri Komdigi Meutya Hafid telah memberikan perhatian khusus terhadap isu tersebut dan sudah mengkoordinasikan langkah-langkah penyelesaian dengan jajaran terkait. Namun, jelasnya, realisasi solusi tidak bisa dilakukan secara instan karena adanya faktor efisiensi dan keterbatasan sumber daya.
“Proses penyelesaian akan dilakukan bertahap dalam satu tahun pertama ini,” imbuhnya.
Perlu diketahui, salah satu kendala utama dalam mengatasi blank spot di Kalimantan Tengah adalah kondisi geografis yang luas dan sulit dijangkau. Selain itu, beberapa menara BTS yang sudah ada mengalami kerusakan, sehingga tidak dapat berfungsi maksimal.
Politisi Fraksi NasDem itu menekankan dirinya akan terus mengawal permasalahan ini dengan memberikan data terbaru kepada Komdigi. “Saya selalu menyuarakan (kepada Komdigi) dan mengkoordinasikan data yang kami peroleh agar penyelesaian bisa tepat sasaran. Kami menyampaikan (kepada Komdigi) di kabupaten mana dan desa mana yang menjadi prioritas utama,” jelasnya.
Meskipun hingga saat ini belum ada realisasi penuh, ia menyampaikan beberapa titik telah masuk dalam rencana penyelesaian dalam waktu dekat. “Sebentar lagi, mudah-mudahan ada beberapa titik yang bisa diselesaikan,” kata Andina.
Menutup pernyataannya, masalah blank spot di Kalimantan Tengah bukan sekadar soal akses internet, tetapi juga menyangkut pemerataan informasi, pendidikan, dan pertumbuhan ekonomi digital. Akses yang terbatas menghambat perkembangan daerah, terutama bagi masyarakat di pelosok yang sangat bergantung pada teknologi untuk berbagai kebutuhan, termasuk layanan kesehatan dan pendidikan daring.
Dengan komitmen Komisi I DPR RI dan Kementerian Komdigi, dirinya berharap penyelesaian masalah blank spot ini bisa segera terealisasi. “Kami akan terus mengawal agar masyarakat Kalimantan Tengah mendapatkan akses yang layak terhadap layanan digital,” tutup legislator daerah pemilihan Kalimantan Tengah itu.
Sebagai informasi, beberapa kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah memiliki jumlah desa yang signifikan dengan kondisi blank spot. Misalnya, di Kabupaten Seruyan, dari 97 desa dan tiga kelurahan, sekitar 46 desa masih belum terjangkau jaringan internet. Sementara itu, Kabupaten Barito Utara juga menghadapi tantangan serupa, dengan 65 desa yang mengalami kesulitan sinyal akibat topografi perbukitan.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan target untuk mengatasi masalah ini melalui program “Merdeka Sinyal” pada tahun 2026. Upaya ini mencakup pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan penyediaan akses internet yang merata di seluruh wilayah, termasuk daerah pedalaman.
Selain itu, pemerintah daerah bekerja sama dengan penyedia layanan untuk memperluas jaringan dan meningkatkan kualitas sinyal di wilayah-wilayah yang masih blank spot. Dengan langkah-langkah tersebut, Andina akan memastikan memastikan pemerataan akses digital di seluruh wilayah di Kalimantan Tengah supaya terjangkau oleh jaringan telekomunikasi dan internet, sehingga masyarakat dapat menikmati akses informasi dan layanan digital secara merata. •um/aha