4 March 2025
Kesejahteraan Rakyat

Komisi X Berharap SPMB Atasi Kendala PPDB

  • Maret 4, 2025
  • 0

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Foto: Runi/vel.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Foto: Runi/vel.


PARLEMENTARIA, Jakarta
 – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyambut baik upaya pemerintah dalam memperbarui sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang selama ini dinilai menimbulkan berbagai kendala, seperti ketidakmerataan sosial dan geografis, kelemahan sistem, serta permasalahan validasi dan verifikasi data.

Hal tersebut disampaikannya menanggapi penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Dalam aturan baru ini, terdapat empat jalur penerimaan murid baru, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Hetifah berharap kehadiran SPMB mampu mengatasi berbagai kendala yang terjadi dalam sistem lama (PPDB) serta mencerminkan prinsip keadilan, terutama bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan daerah terpencil. Ia juga menegaskan bahwa sistem ini tidak boleh menciptakan eksklusivitas sekolah tertentu bagi kelompok tertentu.

Selain itu, Hetifah menyampaikan bahwa Komisi X DPR RI berpandangan pemerintah perlu menyediakan bantuan atau subsidi bagi sekolah swasta guna menampung siswa tidak mampu. Menurutnya, diperlukan mekanisme koordinasi yang efektif antara dinas pendidikan daerah dan sekolah swasta dalam implementasi SPMB ke depan.

“Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah perlu difokuskan pada kesiapan pelaksanaan aturan, memastikan tidak ada penyalahgunaan jalur tertentu, serta memastikan bahwa jalur afirmasi benar-benar mengakomodasi siswa dari keluarga miskin dan penyandang disabilitas. Selain itu, kriteria dalam jalur prestasi harus jelas agar tidak membuka celah kecurangan, sementara jalur mutasi perlu mempertimbangkan kepentingan siswa yang berpindah sekolah karena dinas orang tua atau keadaan darurat lainnya,” ungkap Hetifah dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Selasa (4/3/2025).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Komisi X DPR RI memberikan sejumlah usulan tambahan guna memastikan implementasi SPMB berjalan tepat sasaran. Di antaranya, pemerintah pusat dan daerah perlu membangun kolaborasi formal dengan asosiasi sekolah swasta dan yayasan pendidikan, serta memberikan insentif berupa kuota khusus bagi siswa yang tidak lolos SPMB.

“Komisi X DPR RI akan terus memastikan bahwa kebijakan SPMB benar-benar memberikan akses pendidikan yang adil bagi semua anak Indonesia tanpa diskriminasi,” pungkasnya. •tn/aha

EMedia DPR RI