6 March 2025
Kesejahteraan Rakyat

Komisi X Apresiasi Jalur Masuk PTN bagi Pengurus OSIS dan Pramuka

  • Maret 4, 2025
  • 0

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Foto: Dok/vel.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Foto: Dok/vel.


PARLEMENTARIA, Jakarta
 – Komisi X DPR RI menyambut baik kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang mengubah sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Salah satu inovasi dalam kebijakan ini adalah penambahan jalur prestasi non-akademik, yang memberikan kesempatan bagi siswa aktif di organisasi seperti OSIS dan Pramuka untuk masuk melalui jalur kepemimpinan.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengapresiasi kebijakan ini sebagai langkah maju dalam mengakui peran siswa dalam organisasi sekolah. Menurutnya, jalur kepemimpinan ini akan mendorong lebih banyak siswa untuk aktif berorganisasi, mengasah keterampilan kepemimpinan, serta meningkatkan rasa tanggung jawab dan kemandirian sejak dini.

“Peran aktif siswa dalam organisasi seperti OSIS dan Pramuka tidak hanya membentuk karakter mereka, tetapi juga membekali mereka dengan keterampilan kepemimpinan, komunikasi, dan kerja sama tim yang sangat penting di dunia akademik dan profesional. Dengan adanya jalur kepemimpinan dalam SPMB, kita memberikan apresiasi nyata bagi siswa yang telah berkontribusi dalam organisasi sekolah,” ujar Hetifah dalam keterangannya, Senin (3/3/2025).

Lebih lanjut, legislator Fraksi Partai Golkar itu juga mengapresiasi kebijakan 12 perguruan tinggi negeri (PTN) yang membuka jalur penerimaan tanpa tes bagi pengurus OSIS dan Pramuka. Sejumlah universitas seperti IPB University, Universitas Airlangga (Unair), Universitas Sebelas Maret (UNS), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan lainnya kini menawarkan jalur prestasi khusus bagi siswa dengan pengalaman kepemimpinan di sekolah.

“Kami sangat mendukung inisiatif PTN yang memberikan peluang lebih luas bagi siswa yang aktif dalam organisasi sekolah untuk melanjutkan pendidikan tinggi tanpa tes. Ini adalah bentuk pengakuan terhadap kepemimpinan dan kontribusi mereka di lingkungan sekolah. Saya berharap ke depan semakin banyak perguruan tinggi yang mengadopsi kebijakan serupa,” jelasnya.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan semakin banyak siswa yang termotivasi untuk aktif dalam organisasi sekolah, mengembangkan jiwa kepemimpinan, serta mendapatkan akses lebih luas ke pendidikan tinggi. Komisi X DPR RI akan terus mendukung kebijakan pendidikan yang inklusif dan memberikan kesempatan bagi siswa berprestasi, baik di bidang akademik maupun non-akademik, untuk meraih masa depan yang lebih baik. •rnm/aha

EMedia DPR RI