28 April 2025
Politik dan Keamanan

Ketua BKSAP Terima Kunjungan Mahasiswa Georgetown University Qatar

  • Maret 3, 2025
  • 0

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, menerima kunjungan mahasiswa dan pimpinan Georgetown University USA Cabang Qatar, Brendan L. Hill di Gedung Nusantara III, Kamis (27/2/2025). Foto : Prima/Andri.
Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, menerima kunjungan mahasiswa dan pimpinan Georgetown University USA Cabang Qatar, Brendan L. Hill di Gedung Nusantara III, Kamis (27/2/2025). Foto : Prima/Andri.


PARLEMENTARIA
Jakarta – Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, menerima kunjungan mahasiswa dan pimpinan Georgetown University USA Cabang Qatar, Brendan L. Hill. Dalam pertemuan tersebut, Mardani menjelaskan berbagai aspek sistem pemerintahan, politik, hukum, dan parlemen di Indonesia kepada para mahasiswa yang berasal dari berbagai negara.

“Ini bagian dari kerja BKSAP menerima kunjungan dari banyak pihak. Salah satunya sekarang dari Georgetown University di Doha. Mereka adalah mahasiswa yang sedang melakukan kunjungan selama seminggu ke Indonesia,” ujar Mardani pada Parlementaria di Gedung Nusantara III, Kamis (27/2/2025).

Sebanyak 25 mahasiswa yang hadir berasal dari berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, Pakistan, Palestina, Georgia, Kazakhstan, dan Thailand. Mereka menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam memahami sistem pemerintahan di Indonesia.

Salah satu pertanyaan menarik yang diajukan oleh mahasiswa asal Georgia terkait dengan jumlah kementerian di Indonesia yang bertambah, berbeda dengan tren di negaranya yang justru mengurangi jumlah menteri. Menanggapi hal tersebut, Mardani menjelaskan bahwa prinsip reformasi birokrasi idealnya adalah “miskin struktur, kaya fungsi,” yang berarti jumlah kementerian seharusnya lebih sedikit dengan fungsi yang diperluas.

Namun, menurutnya, keputusan pemerintah dalam menambah jumlah kementerian harus dilihat dari perspektif yang lebih luas. 

“Pemerintah punya hak untuk membuat keputusan. Jika keputusan ini bertujuan untuk membuat bangsa lebih stabil, lebih maju, dan lebih kuat, maka kita akan mendukung,” tegasnya.

Mardani juga mengungkapkan bahwa para mahasiswa merasa kunjungan selama seminggu di Indonesia masih kurang untuk memahami sepenuhnya sistem yang ada. “Mereka sudah mengunjungi 3-4 provinsi, tetapi tetap merasa waktu yang ada belum cukup. Mereka menyadari betapa luasnya Indonesia dan berencana untuk kembali di lain waktu,” tutupnya. •we/aha

EMedia DPR RI