Komisi XII Sidak SPBU Pertamina, Pastikan Kualitas RON 92 dan 90
- Februari 28, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi XII DPR RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina Cibubur, Jakarta Timur. Sidak ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, yang bertujuan untuk memastikan kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang dijual di pasaran, khususnya terkait dengan RON 92 dan RON 90.
Bambang Haryadi menjelaskan bahwa sidak ini dilakukan untuk memverifikasi apakah RON 92 dan RON 90 yang dipasarkan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Lemigas (Lembaga Minyak dan Gas Bumi). Menurutnya, setiap bahan bakar yang didistribusikan harus melewati sertifikasi dan uji tes dari Lemigas sebelum beredar di pasar.
“Makanya ini kita mau cek kan, alatnya ada di lemigas dan selama ini aturannya pun begitu. Jadi seluruh barang sebelum distribusi ataupun barang masuk itu harus melalui sertifikasi dari lemigas, jadi uji tes,” ujar Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi saat wawancara dengan Parlementaria dan awak media saat sidak ke SPBU Pertamina Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (27/2/2025). Turut hadir diantaranya Anggota Komisi XII DPR RI Rokhmat Ardiyan (Fraksi Gerindra), Ratna Juwita Sari (Fraksi PKB) dan Aqib Ardiansyah (Fraksi PAN).
Legislator Fraksi P-Gerindra tersebut juga mengungkapkan bahwa Lemigas melakukan sampling secara acak setiap tahun terhadap produk BBM yang beredar. Ia meminta data terkait sampling yang sudah dilakukan oleh Lemigas untuk memastikan bahwa seluruh produk yang beredar telah melalui uji yang memadai. “Lemigas mengonfirmasi bahwa mereka sudah melakukan uji secara berkala dan sebelum BBM beredar, mereka harus diuji dulu di Lemigas,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bambang Haryadi menjelaskan bahwa sidak ini juga untuk menanggapi opini masyarakat yang berkembang terkait dugaan adanya pengoplosan bahan bakar. Ia menegaskan bahwa Lemigas secara rutin melakukan uji terhadap kualitas BBM, bahkan sebelum produk tersebut sampai di SPBU. “Kami ingin memastikan bahwa kualitas RON 92 dan RON 90 yang beredar benar-benar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Selama sidak, Bambang Haryadi melakukan pengecekan langsung di Pom Pertamax dengan mengambil sampel 1 liter Pertamax. Ia menjelaskan bahwa produk Pertamax sebelum sampai di SPBU sudah melalui proses sertifikasi yang ketat oleh Kementerian ESDM dan Lemigas. “Lemigas bertanggung jawab dalam hal pengawasan kualitas produk, sementara distribusi ada di bawah pengawasan BPH Migas,” katanya.
Bambang Haryadi menegaskan pentingnya transparansi dalam pengawasan kualitas BBM agar masyarakat tidak terpengaruh oleh opini yang keliru. “Kami ingin memastikan agar tidak ada keraguan lagi di masyarakat. Ditjen Migas juga sudah menegaskan bahwa pengawasan kualitas BBM dilakukan secara periodik,” ujarnya.
Selain itu, Bambang Haryadi menambahkan bahwa meskipun warna BBM bisa menjadi indikator visual, yang lebih penting adalah memastikan kadar oktan (RON) yang sesuai dengan standar. Ia berharap isu pengoplosan yang beredar bisa diselesaikan dan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas mengenai kualitas BBM yang mereka konsumsi.
Komisi XII DPR RI juga sebelumnya menggelar Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Pertamina Patra Niaga, Shell Indonesia, VIVO, AKR, dan lainnya, Rabu (26/2/2025). Dalam rapat tersebut, Bambang Haryadi menyoroti spekulasi yang berkembang tentang kemungkinan pengoplosan BBM, khususnya Pertalite, dengan RON yang lebih tinggi.
Bambang Haryadi menegaskan perlunya kepastian skema terkait pembuatan RON agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. Dengan sidak ini, Komisi XII DPR RI berharap dapat memastikan kualitas BBM yang beredar di pasaran dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk BBM yang dijual di SPBU. •pun/aha