Komisi III Segera Panggil Pengembang Rusun Pluit Sea View
- Februari 28, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Jakarta – Panitia Kerja (Panja) Pengawasan terhadap Penegakan Hukum terkait Mafia Tanah Komisi III DPR RI meminta Polri untuk membantu dan menindaklanjuti penyelesaian permasalahan di Rumah Susun Pluit Sea View sesuai tugas dan fungsinya. Komisi III DPR RI juga akan memanggil PT Binakarya Bangun Propertindo serta seluruh pihak terkait guna menyelesaikan permasalahan tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kami menerima aduan dari penghuni Rumah Susun Pluit Sea View terkait pelanggaran yang merugikan konsumen, di antaranya pemutusan aliran listrik dan air,” ujar Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan penghuni rumah susun tersebut di Gedung DPR RI, Kamis (27/2/2025).
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil pengembang, Polda Metro Jaya, serta seluruh pihak terkait untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Ia juga meminta pengembang segera menyalakan kembali listrik dan air di apartemen MMR demi keadilan dan kemanusiaan.
Panja Pengawasan Mafia Tanah Komisi III DPR RI turut meminta Badan Pengawas Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Kejaksaan, serta Propam Polda Metro Jaya untuk melakukan evaluasi dan penanganan terhadap Saudari Ike Farida dalam perkara No. 611/Pid.B/2024/PN Jkt. Sel dan seluruh perkara terkait sesuai perundang-undangan yang berlaku.
“Intinya, kami akan membantu, namun pihak yang dirugikan harus segera melaporkan masalah ini kepada pihak berwenang. Kami di sini juga akan segera memanggil pihak pengembang,” tandasnya. •tn/aha