Aqib Ardiansyah Dorong Pembentukan RUPMG untuk Penguatan Kedaulatan Energi Nasional
- Februari 27, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi XII DPR RI Aqib Ardiansyah menekankan pentingnya penguatan kebijakan energi nasional melalui pembentukan Rencana Umum Penyediaan Minyak dan Gas (RUPMG). Ia menegaskan bahwa penyediaan energi nasional harus cukup dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dengan lebih baik, termasuk untuk sektor minyak dan gas (migas).
Hal itu sebagaimana bagian dari upaya implementasi visi dan misi Presiden Prabowo untuk mencapai kedaulatan energi yang lebih baik. Aqib sampaikan hal ini saat Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang diwakili oleh Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, serta dihadiri oleh Kepala BPH Migas, Pertamina, dan PLN, yang digelar di Ruang Rapat Komisi XII, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
“Ini sangat strategis dan perlu kita dorong bersama, terutama terkait dengan kebijakan yang dapat mendukung sektor migas kita,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Legislator Fraksi PAN tersebut menyampaikan bahwa sektor migas selama ini belum memiliki payung hukum yang jelas untuk mendukung pengembangan teknis dan operasional yang optimal. “Problem di migas kita adalah belum ada acuan atau payung yang dapat mendukung rekan-rekan teknis untuk bekerja dengan nyaman dan mengembangkan kinerjanya dengan lebih baik,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Aqib juga mengingatkan pentingnya RUPMG sebagai acuan besar dalam sektor migas. Ia menjelaskan bahwa meskipun sudah ada RPP terkait Kebijakan Energi Nasional (KEN), implementasinya dalam bentuk RUPMG harus segera diwujudkan agar menjadi pedoman yang lebih konkret dalam penyediaan minyak dan gas nasional.
“Rencana Umum Penyediaan Minyak dan Gas ini perlu segera diterjemahkan dan diturunkan agar menjadi acuan besar dalam ketersediaan BBM, minyak, dan gas kita ke depan,” tegas Aqib.
Sebagai penutup, Aqib mengingatkan bahwa pembahasan mengenai RUPMG harus didorong lebih lanjut, serta memastikan bahwa RPP KEN telah mencapai progres yang signifikan. “Ini yang perlu kita dorong. Jangan sampai RUPMG yang selama ini belum ada, menghambat penguatan sektor migas kita,” tutupnya.
Langkah ini diharapkan akan mempercepat pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri dan mendukung visi besar Indonesia untuk mencapai kedaulatan energi yang lebih baik di masa depan. •pun/rdn