Miris! Penyumbang Devisa Terbesar, Perlindungan Negara terhadap Pekerja Migran Masih Minim
- Februari 26, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI Rapidin Simbolon menyoroti masalah besar yang dihadapi oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri. Ia mengungkapkan bahwa TKI yang tersebar di berbagai negara seperti Malaysia, Hong Kong, dan Taiwan, memberikan kontribusi signifikan terhadap devisa negara. Bahkan, menurut data yang diterimanya, sekitar 10 persen dari devisa negara berasal dari para migran Indonesia yang bekerja di luar negeri.
Namun, Rapidin juga menyoroti berbagai masalah serius yang terus dialami oleh PMI, seperti penembakan, pemerkosaan, serta kekerasan lainnya yang sering terjadi di negara penempatan. Ia menegaskan bahwa meskipun mereka memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian negara, kondisi perlindungan terhadap mereka masih sangat memprihatinkan.
“Karena itu, kami mengapresiasi inisiatif desa binaan untuk mempersiapkan tenaga kerja Indonesia dengan dokumen yang lengkap dan proses yang baik. Namun, kita harus memastikan tidak ada tumpang tindih antara Kementerian Imigrasi dan BP2MI. Kolaborasi yang tepat sangat diperlukan untuk menghindari overlapping dalam pelaksanaan program,” kata Rapidin dalam RDP Komisi XIII DPR RI dengan Dirjen Imigrasi dan Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Wilayah Tengah dan Timur di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (25/02/2025).
Lebih lanjut, Rapidin menekankan pentingnya pendidikan dan pelatihan yang memadai bagi calon tenaga kerja Indonesia, serta pengawasan ketat terhadap proses keberangkatan mereka. Menurutnya, banyak imigran gelap yang berangkat ke luar negeri karena lemahnya fasilitas dan dukungan dari pemerintah.
“Jangan sampai kegiatan sosialisasi atau pembinaan di desa-desa malah dimanfaatkan untuk ajang korupsi. Kita harus memastikan bahwa tujuan dari semua program ini tercapai dengan baik, dan rakyat kecil bisa bekerja di luar negeri dengan aman, memiliki dokumen yang lengkap, serta dapat mengirimkan devisa untuk keluarga mereka,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Dengan mengedepankan kolaborasi antara Kementerian Imigrasi dan Kementerian Ketenagakerjaan, Rapidin berharap perlindungan bagi tenaga kerja Indonesia di luar negeri dapat ditingkatkan. Ia menekankan bahwa kesejahteraan TKI sangat penting bagi negara, dan mereka harus diperlakukan dengan lebih baik dalam setiap aspek pekerjaan dan keberangkatan mereka. •gal/rdn