Jamaluddin Idham Soroti Masalah Migrasi Etnis Rohingya ke Aceh
- Februari 25, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI Jamaluddin Idham menyoroti masalah kedatangan etnis Rohingya ke Aceh yang terus berlanjut tanpa solusi yang jelas. Dalam pernyataan yang disampaikan di rapat Komisi XIII, Jamaluddin menegaskan bahwa masalah migrasi Rohingya ini seolah tak ada habisnya dan menuntut langkah konkret dari Kementerian Imigrasi untuk menghentikan kedatangan mereka.
“Saya ingin sedikit menyoroti terkait kedatangan etnis Rohingya yang ada di Aceh. Ini masalah Rohingya ini tidak ada selesainya dan tidak ada ujungnya. Jadi yang saya pertanyakan hari ini adalah kapan bisa kita berhentikan Rohingya ini datang ke Aceh?” ujarnya dengan tegas dalam RDP Komisi XIII DPR RI dengan Dirjen Imigrasi dan Para Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Wilayah Barat di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2025).
Dirinya menjelaskan bahwa, berdasarkan data yang dimilikinya, sejak November 2023 hingga Februari 2024, sudah ada 11 kali kedatangan Rohingya ke Aceh, dengan jumlah hampir mencapai 2000 orang. Kedatangan terakhir terjadi pada Januari 2025, di mana 70 orang Rohingya mendarat di Perlak, Aceh Timur, yang sempat memicu penolakan dari masyarakat setempat. Namun, setelah bernegosiasi, mereka akhirnya diterima oleh masyarakat.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini juga menyoroti insiden tragis pada akhir 2024, di mana seorang pengungsi Rohingya meninggal dunia. “Penyelidikan lebih lanjut mengungkap adanya dugaan penyelundupan manusia dan perdagangan manusia (human trafficking), dengan beberapa tersangka yang telah ditetapkan oleh Polda Aceh pada Oktober 2024,” lanjutnya.
Menurutnya, masalah ini bukan hanya soal pengungsi Rohingya, tetapi lebih kompleks, dengan adanya indikasi perdagangan manusia di balik migrasi tersebut. Ia menekankan bahwa hal ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama untuk mencegah kedatangan pengungsi Rohingya lebih lanjut ke Aceh, demi menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat di daerah tersebut.
Ia berharap, pihak terkait seperti Kakanwil Aceh dapat berkomunikasi lebih intensif dengan instansi terkait untuk menemukan solusi yang tepat. “Masalah ini sangat meresahkan masyarakat Aceh dan juga sudah terdapat ciuman trafficking yang sudah ditetapkan tersangka oleh Kapolda Aceh,” pungkasnya.
Kasus kedatangan etnis Rohingya ini menjadi perhatian serius, dengan ancaman potensi kerawanan sosial dan pelanggaran hukum yang perlu segera diatasi agar tidak mengganggu kestabilan di wilayah Aceh. •gal/aha