14 March 2025
Politik dan Keamanan

Muslim Ayub Soroti Pengelolaan Limbah FABA di Lapas Nusakambangan

  • Februari 24, 2025
  • 0

Anggota Komisi XIII DPR RI Muslim Ayub, saat mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi XIII DPR RI ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (22/02/2025). Foto: Galuh/vel.
Anggota Komisi XIII DPR RI Muslim Ayub, saat mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi XIII DPR RI ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (22/02/2025). Foto: Galuh/vel.


PARLEMENTARIA, Cilacap 
– Anggota Komisi XIII DPR RI Muslim Ayub menyoroti kolaborasi antara Lapas Nusakambangan dan PLN terkait pemanfaatan Fly Ash and Bottom Ash (FABA) yang baru saja dilakukan pada Februari 2025.

Fly Ash and Bottom Ash atau yang lebih sering disingkat FABA, adalah material sisa dari proses pembakaran batu bara. Secara fisik, FABA berbentuk seperti debu halus yang mirip dengan abu dari gunung berapi. Batu bara yang dibakar itu menghasilkan produk sisa berupa material-material yang terbang dan terendapkan, yang terbang itu disebut fly ash, dan yang mengendap di bawah itu bottom ash.

Menurutnya, meskipun langkah ini memiliki potensi positif, pengelolaan FABA harus dilakukan dengan sangat hati-hati mengingat dampak kesehatannya yang berbahaya jika tidak dikelola dengan baik.

“Salah satu hal yang menarik perhatian saya yaitu kolaborasi pengembangan fasilitas di Lapas Nusakambangan dengan PLN yang baru saja dilakukan pada bulan Februari 2025 ini, yakni terkait pemanfaatan Fly Ash and Bottom Ash (FABA). Setahu saya, FABA ini berbahaya jika tidak dikelola dengan baik,” ujar Muslim Ayub kepada Parlementaria dalam kunjungan kerja spesifik Komisi XIII DPR RI ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (22/02/2025).

Ia menjelaskan bahwa FABA dapat menjadi ancaman kesehatan serius jika tersebar ke lingkungan tanpa pengelolaan yang tepat. Limbah ini berpotensi menyebabkan gangguan pernapasan serta mencemari air, udara, dan tanah di sekitarnya.

“Selain dapat menyebabkan penyakit gangguan pernapasan, FABA bisa menyebar di lingkungan luas, masuk ke dalam air, udara, dan tanah. Tentu kita berharap pengelolaan FABA ini tidak menjadi bahaya kesehatan baru di tengah minimnya akses pengobatan di Lapas Nusakambangan,” tambahnya.

Politisi Fraksi Partai NasDem itu menegaskan bahwa pemerintah dan pihak terkait harus memastikan bahwa program ini tidak menimbulkan dampak negatif bagi penghuni lapas maupun masyarakat sekitar. Ia juga meminta adanya transparansi dalam penerapan standar keamanan dan pengelolaan limbah agar tidak menimbulkan permasalahan lingkungan di masa depan.

“Harus ada standar yang jelas dalam pengelolaan limbah ini. Jangan sampai inovasi yang dilakukan justru menimbulkan masalah baru bagi kesehatan dan lingkungan,” pungkasnya. •gal/rdn

EMedia DPR RI