20 April 2025
Industri dan Pembangunan

Muhammad Syauqie Desak Segera Selesaikan Bendungan Meninting

  • Februari 24, 2025
  • 0

Anggota Komisi V DPR RI Muhammad Syauqie, saat mengikuti agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Bendungan Meninting, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Jumat (21/2/2025). Foto: Saum/vel.
Anggota Komisi V DPR RI Muhammad Syauqie, saat mengikuti agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Bendungan Meninting, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Jumat (21/2/2025). Foto: Saum/vel.


PARLEMENTARIA, Jakarta 
– Anggota Komisi V DPR RI Muhammad Syauqie menyoroti sejumlah permasalahan dalam pengelolaan proyek infrastruktur nasional, terutama terkait keterlambatan pengerjaan dan rendahnya serapan anggaran. Ia pun mengungkapkan bahwa sekitar 65 persen anggaran dalam laporan tahunan tidak mencapai realisasi 80 persen, sebuah kondisi yang dinilai menghambat percepatan pembangunan.

“Kami datang bukan sekadar melakukan kunjungan kerja, tetapi benar-benar ingin memastikan pengawasan ini berjalan efektif. Tidak boleh lagi ada proyek yang tersendat tanpa alasan yang jelas,” tegas Syauqie kepada Parlementaria saat mengikuti agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Bendungan Meninting, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Jumat (21/2/2025).

Selama pertemuan berlangsung, Syauqie menyampaikan catatan terkait pola kerja kontraktor yang kerap mengajukan perpanjangan waktu dengan alasan administratif atau teknis, yang justru berimbas pada meningkatnya biaya dan ketidakpastian proyek. Ia mencontohkan bagaimana proyek-proyek tertentu telah mengalami keterlambatan hingga tiga hingga empat tahun, tanpa adanya solusi konkret.

“Kontrak selesai, lalu mereka minta perpanjangan. Ini yang akhirnya membuat proses pengawasan menjadi dilematis. Kalau dibiarkan, seolah-olah kita tidak bekerja. Kalau ditekan, seolah kita menghambat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti ketidakberdayaan pemerintah dalam memberikan sanksi kepada perusahaan BUMN yang berkinerja buruk. Menurutnya, meskipun ada mekanisme blacklist selama tiga tahun bagi perusahaan yang gagal memenuhi kontrak, penerapannya terhadap perusahaan negara masih menjadi pertanyaan besar.

“Mampukah kita mem-blacklist perusahaan milik negara sendiri? Itu hal yang mustahil,” ujarnya.

Perlu Solusi Konkret

Sebagai solusi, Syauqie menegaskan pentingnya pengawasan lebih ketat dalam 20 hari ke depan untuk memastikan bahwa proyek-proyek yang berjalan bisa selesai tepat waktu termasuk proyek Bendungan Meninting. Jika tidak ada perbaikan, ia mendorong agar sanksi yang lebih tegas diterapkan, termasuk pemutusan kontrak atau evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan terkait.

“Kalau ada kendala cuaca, itu alasan klasik. Semua harus direncanakan sejak awal. Jangan sampai kita membangun seperti kisah legenda Roro Jonggrang—proyek besar tapi tak kunjung selesai,” terangnya.

Politisi Fraksi PAN itu juga mendorong kementerian dan inspektorat terkait, khususnya Kementerian Pekerjaan Umum, untuk lebih aktif dalam melakukan pengawasan, sekaligus memastikan bahwa proyek strategis nasional tidak terhambat oleh kepentingan politik atau permainan bisnis yang tidak sehat.

“Yang kami inginkan sederhana: proyek berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai standar. Jangan sampai anggaran yang sudah ada justru tidak terserap maksimal, lalu rakyat yang dirugikan,” tutup Syauqie. •um/rdn

EMedia DPR RI