Legislator Usulkan Tim Konsultasi untuk WBP Amnesti
- Februari 24, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Tangerang – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, mengusulkan pembentukan tim konsultasi khusus bagi Warga Binaan Penerima (WBP) penerima amnesti. Usulan ini muncul saat rapat internal komisi dan akan diperjuangkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) mendatang dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Tadi di rapat ada tambahan usulan yang saya pikir ini yang akan kami perjuangkan nanti di DPR RI,” ungkap Sugiat Santoso usai rapat internal Komisi XIII saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI dengan jajaran Lapas kelas 1 Tangerang, Kementerian Imigrasi Pemasyarakatan se-Provinsi Banten, Kamis (20/2/2025).
Menurutnya, tim konsultasi ini berperan penting untuk membantu para warga binaan yang mendapat program amnesti agar dapat berinteraksi secara sosial di tengah-tengah masyarakat. Program ini dianggap sebagai bentuk pendampingan bagi eks narapidana untuk beradaptasi kembali dengan lingkungan sosial.
“Teknisnya kita akan bahas lebih lanjut di Komisi XIII DPR RI,” tambahnya.
Usulan ini mendapat perhatian serius mengingat tantangan reintegrasi sosial yang sering dihadapi mantan narapidana setelah kembali ke masyarakat. Tim konsultasi diharapkan dapat memberikan bantuan psikologis, sosial, dan praktis untuk memudahkan proses adaptasi.
Komisi XIII DPR RI akan membahas secara teknis pelaksanaan program ini bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam RDP yang akan dijadwalkan dalam waktu dekat. •gys/aha