Hinca Panjaitan: Tak Cukup Hanya Tangkap Pelaku, Penanganan Narkoba Harus Cegah di Hulu
- Februari 24, 2025
- 0
PARLEMENTARIA, Riau – Peredaran narkoba di Riau menjadi perhatian serius bagi Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan. Karena itu, ia mengapresiasi kinerja Kapolda Riau dan jajarannya dalam menangani kasus narkotika, termasuk baru-baru ini aksi dramatis kejar-kejaran yang berhasil menggagalkan penyelundupan barang haram tersebut.
“Saya melihat sendiri video kejar-kejaran seperti film James Bond itu, dan saya memberikan respek yang tinggi kepada Kapolda Riau beserta seluruh jajarannya, terutama Ditresnarkoba,” ujar Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan kepada Parlementaria dalam Kunjungan Kerja Spesifik Tim Komisi III ke Pekanbaru, Riau, Sabtu (22/02/2025).
Meski demikian, Hinca menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku di lapangan. Ia menekankan pentingnya pencegahan di hulu agar barang haram tersebut tidak masuk ke wilayah Indonesia, terutama melalui jalur perbatasan laut.
“Saya tadi bertanya kepada Pak Kapolda, bagaimana alur masuknya? Ternyata dari zona perbatasan laut kita, barangnya diseberangkan, dan orang yang melakukannya bisa mendapat 100 juta. Jumlah ini sangat menggiurkan, sehingga banyak yang tergoda,” ungkapnya.
Untuk itu, Legislator Fraksi Demokrat ini meminta aparat kepolisian bekerja sama lebih erat dengan Bea Cukai dan instansi terkait agar pengawasan di perbatasan semakin diperketat. Menurutnya, kolaborasi yang kuat antara berbagai lembaga menjadi kunci dalam mencegah masuknya narkoba ke Indonesia.
“Harus ada kerja sama yang solid dengan Bea Cukai dan instansi lainnya. Ini harus dijaga dengan ketat. Jangan hanya fokus di hilir dengan menangkap pengedar, tetapi cegah dari hulunya agar narkoba tidak masuk,” tegasnya.
Ia juga menyoroti posisi strategis Riau, Kepulauan Riau (Kepri), dan Sumatera Utara yang menjadi gerbang utama masuknya narkoba melalui Selat Malaka. Ia menekankan bahwa wilayah-wilayah ini harus mendapatkan perhatian lebih dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika.
“Hanya ada dua atau tiga wilayah utama yang jadi pintu gerbang narkoba, yaitu Riau, Kepri, dan Sumatera Utara. Selat Malaka ini bukan hanya jalur perdagangan biasa, tapi juga jadi jalur kejahatan narkoba,” tandasnya.
Dengan kondisi tersebut, Komisi III DPR RI berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendorong upaya pemberantasan narkoba di wilayah Riau serta mendukung aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas mereka. •upi/rdn