24 February 2025
Industri dan Pembangunan

Desak Selesaikan Bendungan Meninting, Mori Hanafi Ingatkan Cuaca Ekstrem

  • Februari 24, 2025
  • 0

Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, saat mengikuti agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Bendungan Meninting, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Jumat (21/2/2025). Foto: Saum/vel.
Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, saat mengikuti agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Bendungan Meninting, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Jumat (21/2/2025). Foto: Saum/vel.


PARLEMENTARIA, Lombok Barat 
– Pembangunan Bendungan Meninting, yang dimulai pada 2020 dengan anggaran sekitar Rp1,4 triliun diharapkan harus segera selesai. Rencananya, bendungan ini dirancang untuk memperkuat ketahanan air dan pangan di Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan kapasitas tampung air hingga 12 juta meter kubik.

Terletak di Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, Bendungan Meninting akan mengairi lahan seluas 1.559,29 hektare, termasuk irigasi Penimbung, serta menyediakan pasokan air sebesar 150 liter per detik untuk wilayah Mataram dan sebagian Lombok Barat. Selain itu, bendungan ini direncanakan menghasilkan listrik sebesar 0,8 MW melalui Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH).

Meskipun sempat mengalami beberapa kali penundaan, proyek ini kini berada di bawah pengawasan Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat NTB, khususnya dalam hal pengelolaan sumber daya air dan peningkatan kesejahteraan petani melalui ketersediaan irigasi yang memadai.

Maka dari itu, Komisi V DPR RI mendesak Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) untuk menyelesaikan proyek Bendungan Meninting. Sebab, berdasarkan laporan yang diterima kerap terjadi kekeringan yang sering melanda wilayah Lombok Barat. 

Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, menegaskan bahwa proyek ini harus dievaluasi lebih mendalam mengingat biaya yang besar serta dampaknya terhadap masyarakat.

“Kami melihat ada keterlambatan dalam pembangunan bendungan ini, padahal seharusnya selesai dalam empat tahun. Ini menjadi perhatian kami, baik dari segi denda, dampak bagi masyarakat, maupun aspek teknis lainnya,” ujar Mori usai mengikuti agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Bendungan Meninting, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Jumat (21/2/2025).

Salah satu alasan yang dikemukakan terkait keterlambatan adalah faktor cuaca ekstrem. Namun, menurutnya, alasan tersebut perlu divalidasi lebih lanjut dengan melibatkan BMKG agar tidak menjadi dalih yang digunakan tanpa dasar ilmiah yang kuat.

“Baru kali ini kami mendengar alasan cuaca ekstrem sebagai penyebab keterlambatan. Ini jadi pembelajaran ke depan, agar setiap proyek besar melibatkan BMKG sejak awal untuk mengantisipasi kendala cuaca,” tandas Politisi Fraksi Partai NasDem itu. •um/aha

EMedia DPR RI