12 March 2025
Kesejahteraan Rakyat

Soal THR Driver Ojol, Kurniasih Dorong Regulasi Kesejahteraan Driver Ojol yang Lebih Baik

  • Februari 21, 2025
  • 0

Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati. Foto : Dok/Andri.
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati. Foto : Dok/Andri.


PARLEMENTARIA, Jakarta –
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyampaikan apresiasi terhadap Kementerian Ketenagakerjaan yang telah duduk bersama para mitra driver ojek online untuk mendengarkan aspirasi dan merumuskan solusi terkait tuntutan Tunjangan Hari Raya (THR) sebelum hari raya keagamaan.

“Kami memahami kegelisahan yang dirasakan teman-teman mitra driver ojek online, terutama dalam memperjuangkan hak mereka menjelang hari raya. Untuk itu, kami mengapresiasi langkah Kementerian Ketenagakerjaan yang bersedia menerima dan menindaklanjuti aspirasi tersebut secara langsung,” ujar Kurniasih melalui rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Jumat (21/2/2025).

Legislator Fraksi PKS menambahkan, penyelesaian menyeluruh terhadap persoalan yang dihadapi mitra driver ojek online tidak bisa hanya bergantung pada Kementerian Ketenagakerjaan semata. Ia mendorong adanya kolaborasi lintas kementerian, khususnya dengan Kementerian Koordinator dan kementerian terkait lainnya untuk merumuskan regulasi yang komprehensif.

Ia menyoroti perlunya pengaturan yang jelas bagi perusahaan operator ojek online agar kembali menjalankan fungsi sebagai operator transportasi, bukan sekadar operator teknologi informasi (IT).

“Sudah saatnya kita  melakukan perubahan kebijakan bagi operator ojek online. Status perusahaan operator harus dikembalikan sebagai operator transportasi sesuai dengan bisnis yang mereka jalankan, bukan hanya sebagai operator IT,” jelas Kurniasih.

Anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta II ini menyebut perlu ada pemisahan yang jelas unit bisnis IT dengan unit bisnis lain misal khusus unit bisnis transportasi, unit bisnis kurir dan lainnya. Sebab saat ini banyak unit bisnis yang menerapkan kebijakan mitra dengan aplikator.

Lebih lanjut, Kurniasih menekankan pentingnya mengubah hubungan kerja antara operator ojek online dan mitra driver menjadi hubungan perusahaan dan karyawan. Menurutnya, perubahan ini tidak hanya berdampak pada jaminan THR, tetapi juga memberikan perlindungan sosial yang lebih komprehensif bagi para pekerja.

“Jika hubungan ini diatur sebagai hubungan perusahaan dan karyawan, maka ke depan tidak hanya soal THR yang terjamin, tetapi juga hak-hak perlindungan sosial lainnya bagi para mitra driver,” pungkasnya.

Sebagai wakil rakyat di Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati berkomitmen untuk terus mengawal dan memperjuangkan hak-hak pekerja, termasuk mitra driver ojek online, agar mendapatkan keadilan dan perlindungan yang layak dalam hubungan kerja mereka. •rnm

EMedia DPR RI