25 February 2025
Kesejahteraan Rakyat

PTN-BH Tidak Berarti Menswastakan Perguruan Tinggi Negeri

  • Februari 21, 2025
  • 0

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, memimpin kunjungan kerja spesifik ke Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (20/02/2025). Foto : Skr/Andri.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, memimpin kunjungan kerja spesifik ke Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (20/02/2025). Foto : Skr/Andri.


PARLEMENTARIA, Surakarta
 -Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menanggapi berbagai keluhan terkait status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). Ia menegaskan bahwa meskipun ada kekhawatiran dari sejumlah pihak, pemerintah tetap memberikan dukungan anggaran melalui Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) untuk membantu operasional PTN, baik yang berstatus BLU (Badan Layanan Umum), Satker (Satuan Kerja), maupun PTN-BH.

“Memang ada keluhan terkait PTN-BH, tetapi sejauh ini tidak terlalu signifikan. Bahkan, dalam nomenklatur anggaran, sudah ada alokasi dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) untuk BOPTN. Bantuan ini akan membantu operasional perguruan tinggi, baik PTN BLU, PTN Satker, maupun PTN-BH,” ujar Lalu Hadrian, di UNS, Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (20/2/2025).

Menurutnya, konsep PTN-BH bertujuan mendorong kemandirian perguruan tinggi, bukan untuk melepaskan tanggung jawab pemerintah. Dengan mekanisme ini, perguruan tinggi memiliki fleksibilitas dalam mengelola keuangan dan akademik guna meningkatkan daya saing. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan ini tetap harus disesuaikan dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat agar tidak membeban mahasiswa.

“Niatnya bagus, agar perguruan tinggi kita lebih mandiri. Tetapi tentu harus menyesuaikan dengan kondisi saat ini. Jadi, anggapan bahwa PTN-BH berarti menswastakan perguruan tinggi negeri itu mungkin terlalu jauh. Pada prinsipnya, pemerintah tidak akan lepas tangan terhadap kemajuan PTN maupun PTS,” jelasnya.

Komisi X DPR RI akan terus mengawal kebijakan ini agar tetap berpihak pada kepentingan mahasiswa dan dunia pendidikan secara luas. Dengan adanya dukungan BOPTN, diharapkan PTN-BH tetap mampu menjaga kualitas pendidikan tanpa membebani mahasiswa dengan biaya tinggi. •skr/aha

EMedia DPR RI