15 March 2025
Kesejahteraan Rakyat

PR Mendikti Saintek Baru: Tukin, PPG, hingga Beasiswa Perlu Penanganan Serius

  • Februari 21, 2025
  • 0

Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah saat mengikuti kunjungan kerja di UNS, Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (20/02/2025). Foto : Skr/Andri.
Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah saat mengikuti kunjungan kerja di UNS, Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (20/02/2025). Foto : Skr/Andri.


PARLEMENTARIA, Surakarta 
– Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, menyoroti berbagai pekerjaan rumah (PR) yang harus segera diselesaikan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) yang baru, khususnya terkait tunjangan kinerja (Tukin), program Pendidikan Profesi Guru (PPG), serta alokasi dana beasiswa pendidikan.

Ledia menekankan bahwa persoalan Tukin harus dicermati secara mendetail agar tidak menimbulkan polemik baru. “Ketika kita bicara soal Tukin memang harus disisir satu per satu. Serba salah, karena kalau kita mau bayarkan misalnya dengan skema tertentu, ada yang tidak terbayarkan dan itu akan menimbulkan kericuhan lagi,” ujar Ledia, di UNS, Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (20/02/2025).

Ia menyebutkan bahwa skema pembayaran Tukin masih harus dipertimbangkan, apakah akan diberikan penuh atau sebagian namun merata. Selain itu, ia berharap jika ada anggaran belanja tambahan (ABT) nantinya, alokasi dana pendidikan tetap mendapatkan porsi 20 persen. “Kalaupun tertunda Tukinnya, tapi tetap masih bisa terbayarkan,” tambahnya.

Tak hanya masalah Tukin, Ledia juga menyoroti isu pendidikan profesi guru (PPG) dan beasiswa pendidikan. Menurutnya, PPG yang termasuk dalam lingkup pendidikan tinggi juga memerlukan perhatian khusus. Begitu juga dengan beasiswa Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) bagi dosen dan guru, yang kini pengelolaannya dipusatkan di Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

“Kita tidak mengevaluasi LPDP, karena LPDP itu selalu mendapat tambahan anggaran. Namun, bagaimana alokasinya dari dana LPDP tiap tahunnya, ke BPI berapa, ini yang harus kita pastikan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ledia menyoroti wacana pengalihan program PPG ke LPDP. Ia menilai bahwa hal ini harus diperhitungkan secara matang agar dana abadi pendidikan tetap memadai. “Mari kita sama-sama terbuka melakukan perhitungannya. Sebenarnya berapa kebutuhannya? Karena ini dana abadi pendidikan, semestinya bisa mencukupi,” tandasnya.

Dengan berbagai tantangan tersebut, Ledia berharap Mendikbudristek yang baru dapat segera mengambil langkah konkret untuk memastikan keberlanjutan kebijakan pendidikan yang lebih baik, terutama dalam pemenuhan hak para tenaga pendidik dan mahasiswa. •skr/aha

EMedia DPR RI