OJK Harus Punya KPI Dalam Lindungi Konsumen
- Februari 21, 2025
- 0
Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati menyarankan kepada OJK (otoritas jasa keuangan) agar memiliki indikator keberhasilan perlindungan konsumen. Menurutnya, OJK perlu membuat alur yang lebih sistematis agar perlindungan terhadap konsumen dapat benar-benar diwujudkan.
“OJK perlu merumuskan Key Performance Indicator (KPI), sebagai tolak ukur sejauh mana OJK telah berhasil memberikan perlindungan kepada konsumen,” ungkap Anis dalam siaran persnya yang diterima Parlementaria di Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Menurutnya, perlu dimasukkan di dalam KPI, salah satunya kecepatan OJK dalam menangani pengaduan, atau batas waktu yang diperlukan OJK untuk merespon pengaduan konsumen. Dengan kata lain berapa lama waktu yang dibutuhkan OJK untuk menindaklanjuti pengaduan konsumen sehingga konsumen merasa terlindungi. Hal ini perlu dilakukan mengingat banyak kasus-kasus yang terjadi, namun konsumen merasa tidak terlindungi.
Selain itu Politisi dari Fraksi PKS ini juga menilai OJK perlu memiliki standar kepuasan dari konsumen dalam setiap pelayanan yang diterimanya dari OJK. Dengan adanya berbagai indikator yang dibuat tersebut, maka akan terlihat dan terukur sejauh mana indikator-indikator tersebut sudah bisa tercapai.
“Hal ini juga bisa menjadi sarana bagi legislative untuk melakukan fungsi pengawasannya. Dengan dilengkapinya berbagai sarana yang diperlukan OJK dalam pelayanan dan perlindungan konsumen, maka diharapkan akar masalah dari banyaknya masalah yang ada dapat diatasi dengan baik,”tegasnya. •Ayu